Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Penyebab Biaya Haji di Era Presiden Prabowo Jadi Lebih Murah, Begini Hitung-hitungannya

Dua pihak otoritas, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyepakat BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Editor: Edi Sumardi
BPKH.GO.ID
Ilustrasi jamaah haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH pada tahun 2025 turun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH pada tahun 2025 turun.

Dua pihak otoritas, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyepakat BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M.

Nilai Bipih ditanggung jamaah pada musim haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.

Demikian kesepakatan diambil dari dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.

Jumlah Rp55,5 juta itu mencakup 62 persen dari total BPIH.

Adapun total BPIH 1446 H adalah sebesar Rp89,4 juta. Jumlah itu turun dari usulan Kemenag sebesar Rp93,3 juta.

Dengan demikian, nilai manfaat yang masing-masing jemaah dapatkan dari pemerintah adalah sebesar Rp 34.073.267,69 atau 38 persen dari keseluruhan biaya haji.

Bipih terdiri dari empat komponen, yaitu biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.

Rinciannya: biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.100.000, akomodasi Makkah Rp 14.775.478,21, Akomodasi Madinah Rp 3.200.002,50, dan biaya hidup Rp3.200.002,50.

Baca juga: Alhamdulillah! Biaya Haji 2025 Turun, Calon Jemaah Bayar Rp55,5 Juta

Abdul menyebut para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account. 

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79,” imbuhnya mengatakan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkap penyebab BPIH termasuk yang ditanggung jamaah, turun sekitar Rp4 juta dibanding biaya haji 2024.

Marwan menjelaskan penurunan BPIH di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu terjadi lantaran Pemerintah dan DPR melakukan efisiensi terhadap sejumlah proses penyelenggaraan haji.

"Termasuk pelayanan yang dilakukan terhadap nilai manfaat, Itu juga ada penurunan yang tadinya kita di tahun lalu Proporsinya 60:40 menjadi 62:38," kata Marwan, Senin kemarin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved