Aliansi Nelayan Sinjai
80 Polisi Kawal Demo Aliansi Nelayan Sinjai di Gedung DPRD Sinjai
80 polisi dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa Aliansi Nelayan Sinjai di Gedung DPRD. Massa tuntut peninjauan kembali aturan terkait VMS.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Puluhan personel Polres Sinjai diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa Aliansi Nelayan Sinjai di gedung DPRD Sinjai, Selasa (7/1/2025).
Gedung DPRD Sinjai berada di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar mengatakan sebanyak 80 personel dikerahkan untuk mengawal demonstrasi tersebut.
“80 personel pengamanan terdiri dari gabungan bagian satuan fungsi Polres Sinjai dan Polsek Sinjai Timur serta Polsek Sinjai Utara,” katanya.
Kapolres Sinjai mengaku memerintahkan anggotanya untuk bertugas dengan humanis.
“Kami sudah perintahkan agar semua personel yang bertugas agar humanis dan tidak melakukan gerakan tambahan,” ujarnya.
Selain polisi, Satpol PP juga dikerahkan untuk mengawal demonstrasi ini.

Diketahui, ratusan massa aksi unjuk rasa Aliansi Nelayan Sinjai tiba di Gedung DPRD Sinjai sekitar pukul 10.00 Wita.
Massa aksi berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.
Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan.
Mereka membawa empat tuntutan, di antaranya peraturan
Baca juga: Ratusan Nelayan Sinjai Desak DPRD Tinjau Kembali Aturan VMS
Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
"Peraturan tersebut agar ditinjau kembali sebab menyebabkan nelayan lokal atau nelayan yang mengoperasikan kapal ukuran kurang dari 30 GT tidak dapat menghasilkan tangkapan ikan secara maksimal," kata Koordinator Aksi, Muh Fadil.
Mereka menolak ketentuan terkait kewajiban pemasangan alat pemantau kapal (VMS) pada kapal-kapal nelayan yang berukuran kurang dari 30 GT oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Alat VMS hanya menambah beban biaya kepada nelayan, sementara alat tersebut tidak berpengaruh pada peningkatan produktivitas kapal penangkap ikan yang dioperasikan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.