Nur Ilham Malik Gantikan Yahe Jabat Plt Kepala Inspektorat Takalar
Nur Ilham Malik secara fungsional menjabat auditor ahli madya di Inspektorat Takalar kini ditunjuk jabat Plt Kepala Inspektorat Takalar.
Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Nur Ilham Malik ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Nur Ilham Malik menggantikan Yahe yang telah purna tugas 31 Desember 2024.
"SK-nya telah terbit sejak tanggal 3 Januari kemarin," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar, Zulkarnain, Senin (6/1/2025).
Nur Ilham Malik secara fungsional menjabat auditor ahli madya di Inspektorat Takalar.
Secara struktural, Ilham juga menjabat kepala bidang investigasi.
"Beliau bersyarat di mana posisinya secara fungsional adalah ahli madya untuk jenjangJPT," kata Zulkarnain.
Sementara itu, Ilham Malik komitmen melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Kami kalau mendapat perintah pasti akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Selain Inspektorat, tiga jabatan lain yang kosong dan diisi Plt adalah kepala Dinas P2KBP3A, kepala BKD, dan Asisten 2 Bidang Pemerintahan.
Lelang jabatan menunggu kebijakan pimpinan dan ketersediaan anggaran.
"Kita tunggu kebijakan dari pimpinan untuk diusulkan ke Kemendagri. Tapi terkhusus kepala inspektorat, pengusulannya itu butuh persetujuan inspektorat provinsi dan gubernur," kata Zulkarnain.
"Lelang jabatan juga butuh anggaran karna nantinya akan dibentuk panitia seleksi," tambahnya.(*)
47 Persen APBD Perubahan Takalar untuk Program Warga Miskin, Firdaus Daeng Manye: Prioritas! |
![]() |
---|
Bupati Firdaus: Digitalisasi Kunci Percepatan Pembangunan Takalar |
![]() |
---|
AMT Desak BK DPRD Takalar Proses Pelanggaran Etik Politisi Gerindra Israwati |
![]() |
---|
Bupati Takalar: BTS 4G Telkomsel Buka Peluang Wisata dan Usaha Desa |
![]() |
---|
Takalar Mulai Bergerak, dari Simbol Menuju Substansi di Era Daeng Manye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.