Akpol 2013
Bukan Orang Sembarangan, AKP Yudhy Syaeful Mamma Ternyata Ponakan Eks Wakapolda Sulsel
AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma ternyata bukanlah orang sembarangan, ia ponakan dari purnawirawan jenderal bintang dua Polri
AKP Yudhy Triananta Syaeful adalah perwira muda polisi asal Sulsel.
Ia bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Jabatannya Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Hasilnya, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).
Sosok inisial Y yang termasuk dalam daftar 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya tidak lain adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Dalam daftar itu, hanya nama AKP Yudhy Triananta Syaeful yang berinisial Y.
Dalam mutasi yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto itu, tertulis AKP Yudhy dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Sosok AKP Yudhy Triananta
AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma sudah malang melintang berkarier sebagai anggota polisi yang memberantas kasus narkoba.
Sebelum bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yudhy sempat melanglang buana menapaki karier di sejumlah wilayah hukum kepolisian resort di tanah air.
Dari penulusuran Tribunnews di berbagai sumber, Yudhy sempat bertugas di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Di Polrestabes Surabaya, Yudhy sempat mengemban jabatan sebagai Kepala Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba (Ka Timsus Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.
Saat itu, pangkatnya belum AKP, melainkan masih IPTU.
Dalam pendidikannya, AKP Yudhy Triananta Syaeful adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013.
Saat bertugas di Polrestabes Surabaya, Yudhy pernah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kota pahlawan Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/AKP-Yudhy-Triananta-Syaeful-Mamma-4354.jpg)