Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Huadi Group

Bapenda-Huadi Group Bahas Pajak Alat Berat dan NJAB

Penghargaan diserahkan Penjabat Bupati Bantaeng Andi Abubakar pada acara resmi di Bantaeng, Jumat 6 Desember 2024 lalu. 

DOK: PT Huadi Group
Huadi Group menerima penghargaan sebagai pembayar pajak daerah terbesar 2024 dari Pemda Bantaeng 

Dan Peraturan Menteri keuangan nomor 41/PMK.010/2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri keuangan nomor 34/PMK.010/2017 tentang pemungutan pajak penghasilan Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain.

"Sehubungan dengan hal tersebut bantuan dari pemerintah, termasuk aparat penegak hukum akan kami butuhkan agar tidak ada prosedur yang dilanggar. Terima kasih untuk saudara-saudara yang sudah mengingatkan," pungkas Zulfahri.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved