Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Rokok Sumbang Rp 716 M Penerimaan Pajak Daerah Sulsel 2024

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mencatat pajak rokok menembus angka Rp 716.149.930.092.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Kontan
Ilustrasi. Realisasi pajak rokok di Sulawesi Selatan tahun 2024 capai Rp 716 miliar. 

Pendapatan Daerah Sulsel sampai akhir Desember 2024 mencapai Rp 10.044.029.334.597.

Presentase realisasinya 98,82 persen dari target Rp 10.163.532.219.616.

Reza menyebut ada peningkatan sekitar 5,4 persen pendapatan daerah 2024 dibanding 2023.

"Dari target Rp 10,163 T, realisasinya Rp 10,044 Triliun atau 98,82 persen. Jadi ini capaian tertinggi sejak lima tahun terakhir. Hampir 99 persen," kata Reza Faisal.

"Dibanding 2023, ada pertumbuhan 5,4 persen atau 500 miliar lebih, total pendapatan. Growth year on year," lanjutnya.

Sebagai perbandingan, pada 2023 lalu pendapatan daerah Sulsel diangka Rp 9.529.048.625.670.

Presentasenya 94 persen dari target Rp 10.133.082.075.208.

Pendapatan Daerah diketahui bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD Sulsel di 2024 menembus angka  Rp 5.426.689.733.458.

Presentasenya 98,43 persen dari target Rp 5.518.380.163.616.

Kemudian realisasi Dana Transfer mencapai Rp 4.607.573.039.706.

Jumlah ini hamper 100 persen dari target sebesar Rp 4.636.167.641.000

Adapun realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9.766.561.433.

Jumlah ini mampu melewati target sebesar Rp 8.984.415.000.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved