Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Makan dan Minum Ketua DPRD Takalar Capai Rp25 Juta / Bulan

Anggaran itu adalah hak ketua dan anggota keluarganya yang mendiami rumah jabatan.

Penulis: Makmur | Editor: Sudirman
Ist
Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal. Anggaran makan dan minum Ketua DPRD Takalar mencapai Rp25 juta. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, mendapatkan anggaran makan dan minum sebesar Rp25 juta / bulan.

"25 juta per bulan, sehingga total Rp300 juta selama satu tahun," kata Sekretaris DPRD Takalar Jamaluddin Hasan.

Anggaran itu khusus untuk makan minum di rumah jabatan.

"Setiap makan dan minum yang ada di rumah jabatan itulah penganggarannya yang kita siapkan. Termasuk untuk kebutuhan sehari-hari ketua dan keluarganya," kata Jamaluddin.

Anggaran itu adalah hak ketua dan anggota keluarganya yang mendiami rumah jabatan.

"Ketua DPRD itu memang tinggal bersama keluarganya di rumah jabatan, sehingga dia berhak menggunakan yang kita sediakan anggaran rumah tangga," katanya.

Besaran Rp25 juta dipatok berdasarkan berbagai perhitungan.

"Ada rincian apa-apa yang dibutuhkan di rumah tangga itu dalam kesehariannya. Ada perhitungan yang diajukan," katanya.

"Jadi perhitungannya itu, satu orang setiap makan itu Rp25 ribu," tambahnya.

Jamaluddin menambahkan, bahwa Rp25 juta adalah perkiraan dan menjadi batas maksimal. 

"Jadi Rp25 juta itu perkiraan. Jadi setiap bulan tidak pasti segitu yang digunakan, tergantung berapa yang dipakai. Tapi 25 juta itu adalah batas maksimal," katanya.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved