Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Luwu

131 ASN Luwu Masuk Masa Purnabakti, Pj Bupati: Pengabdian Tak Berakhir

Pj Bupati Luwu melepas 131 ASN yang memasuki masa Purnabakti. Capaian Luwu keluar dari empat besar kabupaten termiskin berkat pengabdian ASN.

Tribun-timur.com/muh sauki maulana
Pj Bupati Luwu melepas 131 ASN yang memasuki masa Purnabakti periode Juni-Desember 2024. Dedikasi mereka membantu Luwu keluar dari empat besar kabupaten termiskin di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pj Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Muh Saleh melepas 131 Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa Purnabakti periode Juni-Desember 2024 di Aula Andi Kambo, Kota Belopa.

Muh Saleh menyebut, dedikasi serta pengabdian Purnabakti ASN di lingkup Pemda Luwu perlu diapresiasi.

Dia menyinggung itu karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di penghujung 2024, Luwu sudah keluar dari empat besar kabupaten termiskin di Sulsel.

"Berkat dukungan bapak ibu sekalian bersama stakeholder yang ada, alhamdulillah berdasarkan rilis terakhir dari BPS, Kabupaten Luwu sudah keluar dari empat besar kabupaten termiskin di Sulawesi Selatan," akunya, Sabtu (4/1/2025).

Kata Muh Saleh, capaian itu tentu tidak lepas dari kinerja ASN, termasuk yang sudah memasuki masa Purnabakti.

Dirinya menambahkan, Purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat.

"Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Luwu masih mengharapkan dukungan dari bapak-ibu untuk berkontribusi dalam pembangunan. Dukungan pemikiran dari bapak-ibu menjadi kontribusi yang nyata untuk pengembangan Kabupaten Luwu ke depan," bebernya.

"Masa pengabdian kita secara administrasi dan kepegawaian sudah berakhir, tetapi pengabdian kita kepada masyarakat tidak akan berakhir melalui kontribusi yang nyata kepada lingkungan sekitarnya," tambah Muh Saleh. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved