Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Ancaman Hukuman Annar Usai Terbukti Jadi Otak Uang Palsu UIN Alauddin, Bisa Kendalikan Andi Ibrahim

Annar Salahuddin Sampetondding lebih berperang peredaran uang palsu di UIN Alauddin dibanding Andi Ibrahim.

Editor: Sudirman
Ist
Annar Salahuddin Sampetondding. Annar terancam 15 tahun penjara usai jadi tersangka uang palsu UIN Alauddin. 

Dia ditangkap di rumah ASS bersama dua laki-laki yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).

Pantauan wartawan di kediaman ASS, rumah itu tampak dikelilingi tembok yang cukup tinggi.

Pagar geser berwarna merah di gerbang masuk, tampak tertutup rapat.

Begitu juga dengan pagar hitam di sisi kiri rumah berlantai dua tersebut.

Daftar 19 Tersangka Uang Palsu UIN

Hingga kini polisi telah menetapkan 19 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Satu  orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.

Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.

Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved