Pajak Kendaraan Bermotor Sulsel Capai Rp1,7 Triliun di 2024
Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel tembus Rp 1,7 triliun pada 2024. Opsen PKB dan BBNKB baru akan berlaku mulai 5 Januari 2025.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Sulsel tercapai.
Realisasinya bahkan melebihi target 100 persen.
Target PKB Sulsel sebesar Rp 1.739.279.687.000, dan Bapenda mampu meraih 101,20 persen.
Realisasinya mencapai Rp 1.760.223.004.390 per 30 Desember 2024.
Sementara itu, realisasi BBNKB mencapai Rp 1.114.790.772.912 atau 101,94 persen, dari target Rp 1.093.567.407.000.
Untuk Pajak Alat Berat (PAB), targetnya sebesar Rp 2.279.751.000, dan realisasinya tercatat Rp 2.437.502.000, atau 106,92 persen.
Pajak Air Permukaan (PAP) juga melebihi 100 persen, dengan target Rp 220.954.656.000 dan realisasi mencapai 107,18 persen atau Rp 236.813.166.083.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Reza Faisal Saleh, mengungkapkan pencapaian ini menunjukkan keberhasilan berbagai program, termasuk pembebasan denda pajak yang efektif menyerap potensi pendapatan pada Desember 2024.
"Dedikasi seluruh tim menjadi kunci keberhasilan," ujar Reza Faisal Saleh dalam keterangannya, yang kini bertugas sebagai Pj Bupati Jeneponto.
Opsen PKB dan BBNKB Mulai 5 Januari
Tambahan pungutan pajak baru untuk kendaraan bermotor akan diberlakukan mulai 5 Januari 2025.
Pemerintah akan menarik pungutan pajak baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pajak baru tersebut disebut opsen dengan tambahan pajak presentase tertentu.
Jenis pajak yang dikenakan opsen yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sebelumnya hanya ada 5 komponen pajak yang dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru.
Nantinya, akan bertambah menjadi 7 komponen pajak wajib bayar, yakni opsen BBNKB, pajak BBNKB, opsen PKB, PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.
Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Darmayani, menjelaskan skema pendapatan PKB, opsen PKB, serta BBNKB dan opsen BBNKB di 2025.
Dalam perhitungan aturan baru, kenaikan beban bagi wajib pajak sebesar 10,67 persen untuk PKB dan opsen PKB.
Sebagai contoh, jika nilai jual kendaraan Rp 300 juta (nilai simulasi), maka tarif PKB pada aturan lama hanya Rp 4.500.000.
"(Aturan baru) Jika nilai jual kendaraannya Rp 300 juta, tarif PKB Provinsi 1 persen, yaitu Rp 3 juta. Opsennya 66 persen dari Rp 3 juta, kabupaten/kota mendapat Rp 1.980.000. PKB ditambah opsen menjadi Rp 4.980.000. Jadi ada kenaikan tarif sebesar 10,67 persen," jelas Darmayani di Kantor Bapenda Sulsel beberapa waktu lalu.
Perhitungan serupa juga berlaku pada BBNKB dan opsen BBNKB, dengan kenaikan sebesar 16,20 persen.
Jika nilai jual kendaraan Rp 300 juta (nilai simulasi), tarif BBNKB di aturan lama hanya Rp 30 juta.
Sedangkan di aturan baru, dengan nilai jual kendaraan Rp 300 juta, tarif BBNKB menjadi 7 persen atau Rp 21 juta.
Ditambah opsen 66 persen dari Rp 21 juta, besarnya menjadi Rp 13.860.000.
Wajib pajak pun harus membayar tarif BBNKB ditambah opsen senilai Rp 34.860.000.
Dengan demikian, ada kenaikan beban wajib pajak pada BBNKB sebesar 16,20 persen.
Penarikan opsen PKB dan opsen BBNKB akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025 mendatang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Inilah 5 Siswi Asal Sulsel Calon Penerus Aliah Sakira Paskibraka 2026: 3 Makassar, Bone, dan Gowa |
|
|---|
| Hotel Claro dan Dalton Makassar Siap Tampung Ribuan Jemaah Salat Iduladha 1447 Hijriah |
|
|---|
| Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Beli Pertalite Per 1 Juli? Ini Penjelasan Pertamina |
|
|---|
| Profil KH. D. Zawawi Imron, Sastrawan Nasional Khatib Sholat Iduladha 1447 H di Masjid Raya Makassar |
|
|---|
| Warga Makassar Waspada Preeklampsia, Penyebab Utama Kematian Ibu dan Bayi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Pendapatan-Daerah-Bapenda-Sulsel-Reza-Faisal-Saleh-0p.jpg)