Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meski Hanya Barang Mewah, Pengamat Sarankan PPN 12 Persen Dibatalkan Saja

Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 perse

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Pengamat ekonomi bisnis Universitas Hasanuddin Andi M Nur Bau Massepe. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Ekonomi Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Andi M Nur Bau Massepe menyarankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dibatalkan saja, meskipun hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen PPN darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. 

Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen.

“Harusnya pajak PPN 12 persen dibatalkan saja,” kata Andi M Nur Bau Massepe, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (1/1/2025).

Nur Bau Massepe menjelaskan, PPN pada umumnya berfungsi untuk meningkatkan penerimaan negara.

PPN juga berfungsi membiayai program-program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan sosial. 

“Selain itu, PPN juga berfungsi mengendalikan konsumsi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Nur Bau Massepe, kenaikan PPN menjadi 12 persen ini pasti berdampak pada perekonomian.

Ia menyebut, tidak ada jaminan bahwa hanya barang mewah berdampak pada kenaikan PPN tersebut.

“(Tidak ada jaminan) tidak berdampak pada naiknya harga barang, inflasi, dan lemahnya perekonomian,” sebutnya.

Nur Bau Massepe memaparkan, jika pemerintah kesusahan dengan penerimaan negara alias tidak punya cukup uang, solusinya jangan dipindahkan ke rakyat kecil. 

Prabowo, kata dia, harus berani memangkas anggaran, dan melakukan efisiensi anggaran. 

“Caranya berantas korupsi. Itu kan membuat boncos pendapat negara, contohnya liat saja kasus korupsi Rp300 triliun itu dan banyak korupsi yang memalukan dilakukan oleh politisi dan pejabat level kementerian dan provinsi,” paparnya.

Ia menambahkan, pemerintah harus berpikir ulang meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Misal perbaikan layanan investasi dan penumbuhan dunia industri dan usaha. 

“Juga meningkatkan aba dari BUMN, ini juga catatan masih banyak BUMN yang salah tata kelola, pemanfaatan sumber daya alam lebih optimal dan berkelanjutan,” tambah Nur Bau Massepe.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved