Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Kali Disurati, Eks Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Akhirnya Kembalikan Randis Rp 1 M

Mantan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar akhirnya mengembalikan mobil dinas Toyota Harrier.

Kolase Tribun Timur
Mantan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan serah terima Randis diwakili Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Pemkab Jeneponto, Ryan kepada Kabid Aset Pemda Jeneponto, Badaintan, di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (31/12/2024) pagi. 

Hal ini disampaikan Kabid Aset Pemkab Jeneponto, Badaintan, di Lobi Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Senin (30/12/2024).

"Belum dikembalikan, Rp1 miliar lebih nilainya itu mobil (Toyota Harrier)," kata Badaintan.

Randis plat DD 90 G tersebut dibeli Pemkab Jeneponto pada tahun 2014 untuk keperluan dinas Iksan Iskandar.

Bidang Aset kerap melayangkan surat penarikan mobil, namun Iksan Iskandar tetap enggan mengembalikan.

"Tiga kali sudah saya surati, alasannya 'kupakai dulu sementara ini, sudahpa beli mobil baru, saya kembalikan, janganmi dulu'," jelasnya.

Badaintan memastikan, aset Pemda Jeneponto itu tidak akan masuk objek lelang.

Satu randis lainnya, Toyota Land Cruiser pengadaan tahun 2019, telah dibeli Iksan Iskandar melalui tahap lelang.

"(Toyota Harrier) tidak diberikan lelang karena satu mobil (Toyota Land Cruiser) sudah dilelang," terangnya.

Beberapa bulan lalu, tepatnya pada 19 Maret 2024, Iksan Iskandar kembali menjadi sorotan lantaran belum mengembalikan randis jenis Kijang Innova Venturer yang digunakan oleh istrinya, Hamsiah Iksan.

Randis plat DD 11 G itu akhirnya dikembalikan pada Rabu (20/3/2024) pagi kepada Bidang Aset Jeneponto setelah viral.

Terkait hal ini, Tribun Timur masih berupaya mengonfirmasi Iksan Iskandar untuk membuka ruang hak jawab.(*) 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved