Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Kuboyako Polsek Bontomarannu Sita Ratusan Botol Miras Jelang Tahun Baru

Ratusan miras berbagai merek dirazia di Desa Paccellekang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Tim Koboyako Reskrim Polse Bontomarannu Gowa menyita ratusan botol miras berbagai merek, Senin (30/12/2024). 

TRIBUN-GOWA.COM, BONTOMARANNU - Tim Kuboyako Satreskrim Polsek Bontomarannu merazia sejumlah pedagang nakal yang menjual minuman kerasa (miras) secara ilegal jelang tahun baru.

Alhasil, polisi berhasil mengagalkan peredaran miras berbagai merek yang siap edar di malam pergantian tahun baru.

Ratusan miras berbagai merek ini dirazia di Desa Paccellekang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, Ipda Irzal Makkarawa mengatakan pihaknya menutup jalur-jalur peredaran miras jelang tahun baru.

Sebab jika miras beredar luas saat malam tahun baru akan berpotensi menimbulkan kejahatan dan gangguan kamtibmas di Bontomarannu.

"Sehingga kami menggelar operasi terkait penjualan minuman keras yang tak memiliki izin," katanya, Senin (30/12/2024).

Selain merazia pedagang miras, polisi juga menyita ratusan liter ballo.

Ratusan liter ballo ini disita yang  disembunyikan di semak-semak wilayah Kecamatan Bontomarannu.

Pihaknya juga menyita motor para teduga pelaku tersebut.

Menurutnya, razia ini digelar untuk menjaga kamtibmas di wilayah Bontomarannu dan Patalassang saat menyambut pergantian malam tahun baru

Polisi juga mengamankan pedagang  yang akan menjual miras tersebut.

"Karena ini tindak pidana ringan (tipiring) jadi terkait penjualnya kita akan segera rampungkan berkasnya," jelasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved