Headline Tribun Timur
Kesehatan Annar Tak Kunjung Membaik
Sejak menghadiri panggilan penyidik Polres Gowa terkait uang palsu, kondisi kesehaatan Annar memang sudah terganggu.
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembuatan dan peredaran uang palsu oleh penyidik Polres Gowa.
Ia diduga sebagai donatur untuk membiayai operasional pembuatan uang palsu di kediamannya Jl Sunu dan di gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton selama dua hari terhadap Annar.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.
Namun saat hendak ditahan di Rutan Polres Gowa, Annar langsung mengeluh sakit.
Ia mengaku menderita penyakit jantung dan prostat.
Penyakit itu katanya sudah ia idap lama.
Atas permintaan Annar, polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk mendapatkan perawatan.
Ruangan perawatannya dijaga polisi selama 24 jam.
Dia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara pada pukul 23.00 Wita sebelum dipindahkan ke ruang perawatan Love Bird.
Hal itu terpaksa dilakukan lantara kondisi Annar tak kunjung membaik setelah mendapatkan perawatan di IGD.
"Dirawat inap di sini dulu. Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi yang lemas. Saya lihat sendiri tadi, dan memang karena ada riwayat sakitnya. Dan ini memang hak tersangka, bahwa tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan. Oleh sebab itu kita harus antarkan," jelasnya.
Rheonald menjelaskan, sejak menghadiri panggilan penyidik, kondisi kesehaatan Annar memang sudah terganggu.
Meski harus menjalani perawatan di rumah sakit, polisi memastikan proses hukum terhadap Annar tetap berjalan.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak tidak menjelaskan secara detail mengenai peran Annar dalam kasus ini.
Ia hanya menyebutkan bahwa Annar yang membujuk Dr Andi Ibrahim agar menjadikan kampus UIN Alauddin sebagai tempat pencetakan uang palsu.
Annar juga mengiming-imingi Andi Ibrahim dengan keuntungan besar jika mencetak uang palsu.
Dr Andi Ibrahim adalah mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 tersangka lainnya yang telah ditahan di Mapolres Gowa.
"Stasusnya sudah tersangka. Nanti Senin dirilis oleh Pak Kapolda Sulsel," kata Rheonald kemarin.
Selama perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Annar didampingi dua orang keluarganya untuk membantu selama proses perawatan berlangsung.
"Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit. Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan," ujarnya.
Terkait durasi perawatan tersangka di rumah sakit, dia mengaku hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis yang menangani.
"Batas waktu perawatan tergantung dokter dan kondisinya. Penyakitnya sendiri dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya pada dokter," ucap dia.
Ia menegaskan bahwa komunikasi tersangka dibatasi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Namun, pihaknya optimistis ASS akan kooperatif dalam proses hukum.
"Untuk saat ini, kami belum ada kekhawatiran terkait barang bukti, karena penyidik yakin bukti yang ada sudah lengkap. Yang bersangkutan juga datang memberikan keterangan, jadi kami yakin dia akan kooperatif," tambahnya.
Annar sebut dia, syok dan drop usai ditetapkan tersangka.
Sebelumnya juga penyakit Annar kambuh usai mengetahui dirinya disebut terlibat sindikat uang palsu.
Hal tersebutlah kata Reonald menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin lalu.
Satu DPO Ditangkap
Dalam perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Tersangka yang telah ditangkap berinisial AR.
Sehingga total tersangka sindikat uang palsu sebanyak 19 orang.
Rheonald mengatakan dengan ditangkapnya salah seorang DPO tersebut sehingga saat ini menyisakan dua orang yang masih dalam pencarian polisi.
"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.(*)
Selengkapnya baca Harian Tribun Timur edisi Senin (30/12/2024)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.