3 Tahun Gelap Lampu Jalan Poros Maros-Pangkep Terang Lagi, Telan Anggaran Rp10 Miliar
Setelah 3 tahun mati, lampu jalan poros Maros-Pangkep akhirnya diperbaiki dan kembali menyala lebih terang, dengan anggaran Rp10 miliar..
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Jalan poros Trans Sulawesi, mulai dari perbatasan Pangkep (Kalibone) hingga Mandai, Maros akhirnya terang benderang.
Lampu jalan yang mati kerap kali dikeluhkan warga dalam tiga tahun terakhir akhirnya mendapat perhatian.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Darwis, mengatakan seluruh lampu telah diperbaiki dan kini lebih terang dibandingkan sebelumnya.
Proyek perbaikan lampu jalan ini sebesar Rp10 miliar dan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Maros.
"Alhamdulillah sudah menyala semuanya, bahkan lebih terang dari sebelumnya," katanya.
Menurutnya, kerusakan sebelumnya disebabkan oleh pencurian kabel dan gangguan jaringan.
Selain itu, juga ada proyek perbaikan median jalan yang dilakukan oleh Balai Besar Jalan Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun, melalui koordinasi intensif antara pihak Pemda Maros dan Balai Besar Jalan Kementerian PU, perbaikan akhirnya dapat dilaksanakan.
“Proses perencanaan hingga pelaksanaan memakan waktu sekitar tiga bulan. Hal ini juga menjadi bagian dari janji politik Bupati Maros yang berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran demi peningkatan fasilitas penerangan jalan,” jelasnya.
Untuk mencegah kejadian pencurian kabel terulang kembali, pihak Dinas PUTRPP Maros telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
Salah satunya adalah melakukan pengawasan rutin terhadap median jalan tempat lampu-lampu tersebut berada.
"Kami akan mengontrol lampu jalan di median setiap hari dan melibatkan pihak kecamatan untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan jalan umum (PJU) ini," tutupnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, pengerjaan instalasi lampu jalan itu bukan hanya sekadar janji politiknya saat kampanye, tetapi memang sudah dianggarkan tahun ini.
“Sebenarnya dari dulu kita mau perbaiki. Tapi karena pihak Balai mau bongkar itu pembatas jalan, jadi kita tunda. Takutnya kita perbaiki lampu malah rusak lagi,” terangnya.
Chaidir menjelaskan, jalan poros Trans Sulawesi itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun, urusan penerangan ataupun taman di bagian tengahnya adalah kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita kebut pengerjaannya biar nanti malam tahun baru, kondisi jalan poros kita sudah terang benderang. Terlebih di perbatasan Pangkep yang rawan kecelakaan,” pungkasnya. (*)
Tarif PBB-P2 di Pangkep Malah Turun, 60 Ribu Warga Tak Lagi Bayar |
![]() |
---|
Bupati Maros Ajak Pramuka Tangkal Narkoba dan Bullying di Era Digital |
![]() |
---|
Istri Siri Hamil 8 Bulan Dianiaya, Ade Mandala Diamankan Polisi di Maros |
![]() |
---|
Andi Sudirman: Stok Beras Sulsel Tertinggi Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Bendera Merah Putih 80 Meter Berkibar di Air Terjun Ikonik Bantimurung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.