Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Profesi Mulia Andi Ibrahim Selain Dosen Sebelum Ditangkap Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Kini Hancur

Sebelum menjabat Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim, pernah menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin.

Editor: Sudirman
Ist
Andi Ibrahim saat ditangkap Polres Gowa. Andi Ibrahim ternyata seorang khatib sebelum ditangkap. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Andi Ibrahim ramai diperbincangkan setelah ditangkap kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Ia ditetapkan tersangka bersama 16 rekannya yang mengedarkan uang palsu UIN Alauddin.

Padahal Andi Ibrahim punya karir cemerlang di UIN.

Sebelum ditangkap polisi, ia menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.

Sebelum menjabat Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim, pernah menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin.

Baca juga: Mahasiswi UIN Alauddin Diduga Dilecehkan Dosennya saat Setor Hafalan

Karirnya di UIN Alauddin dimulai sebagai dosen.

Namun karir cemerlang itu berakhir lebih cepat setelah ditangkap.

Ia diberhetikan secara tidak terhormat dari UIN Alauddin.

Ternyata Andi Ibrahim tidak hanya bekerja sebagai dosen.

Ia juga seorang khatib. Andi Ibrahim sering mengisi ceramah dibeberapa masjid di Gowa dan Makassar.

Sebelum ditangkap, Andi Ibrahim, dijadwalkan mengisi khatib salat jumat di Masjid Al Muhajirin, Perumahan Pelita Asri, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (13/12/2025). 

Salah satu pengurus masjid menceritakan, ketika ingin menghubungi Andi Ibrahim, tak ada jawaban. 

“Saat itu, nomornya sudah tak bisa dihubungi lagi,” ujarnya salah satu pengurus enggan disebutkan namanya itu, Minggu (22/12/2024). 

Andi Ibrahim pun sendiri ditangkap 8 Desember di kediamannya, perumahan Minasa Upa, Kota Makassar. 

Dosen Ilmu Perpustakaan ini pun terlibat karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved