Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasto Tersangka KPK

Ingat Kalimat Jokowi dan Gibran Usai Dipecat PDIP? Kini Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Ada tiga isu panas yang dihimpun Tribun terjadi di tubuh partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini beberapa waktu belakangan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kolase foto pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution sebagai kader PDIP dan terjeratnya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus Harun Masiku. 

"Saya kan Gerindra, sudah dari kemarin, bukan dari sekarang. Dengan PDIP baik, tadi duduk samping anggota DPRD Medan dari PDIP," tuturnya sambil bergegas meninggalkan aula Grand Mercure.

Internal PDIP siaga satu

Internal PIDP siaga 1 menyusul munculnya sejumlah baliho dan spanduk yang menyerang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Dalam spanduk tersebut tertulis 'Megawati Ketum Ilegal'.

Atas hal ini, PDIP menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres partai pada 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres PDIP pada 2025 mendatang.

"Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga 1 di internal PDIP untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDIP menjelang Kongres PDIP sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Ronny menegaskan, provokasi berupa serangan terhadap Megawati melalui baliho dan spanduk telah memicu kemarahan kader di seluruh Indonesia.

"Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader partai seluruh Indonesia," ujarnya.

Dia juga memaparkan keabsahan struktur organisasi PDIP yang telah diperpanjang hingga 2025.

Menurut Ronny, keputusan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor M.HH-05.11.02 Tahun 2024.

"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya," tegasnya.

Dia menjelaskan, perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif ketua umum yang diamanatkan Kongres Partai dan ditetapkan dalam Rakernas V PDIP Tahun 2024.

Dalam konferensi pers, PDIP juga menayangkan video pernyataan dari jajaran pengurus DPC dan DPD yang menyatakan dukungan penuh terhadap Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved