Pelecehan di UIN
Setelah Uang Palsu, Kini UIN Alauddin Makassar Hadapi Kasus Pelecehan Seksual
Usai viralnya pabrik uang palsu, kini UIN Alauddin Makassar diterpa kasus pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswi yang kini tengah diselidiki..
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Nama kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM) kembali hangat diperbincangkan.
Setelah viralnya produksi uang palsu di gedung perpustakaan Kampus II UINAM, kini kasus pelecehan seksual terjadi.
Kasus pelecehan ini viral di media sosial.
Seorang mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya, berinisial IA.
Korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh IA saat menyetor hafalan.
Dugaan pelecehan seksual terhadap korban sudah terjadi dua kali, yaitu pada 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Prof Barsihannor mengaku tidak tahu persis mengenai dugaan pelecehan tersebut.
Namun, pihaknya telah menerima laporan dari mahasiswi tersebut.
"Saya tidak tahu persis, Pak, hingga saat ini hanya berbentuk laporan saja," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (24/12/2024).
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin pada 26 November 2024.
Dia mengaku pihaknya masih kesulitan menangani kasus ini karena kurangnya alat bukti.
"Tapi masih kesulitan mencari dua alat bukti. Bukti pertama sudah terpenuhi, yaitu laporan mahasiswi yang bersangkutan. Tapi bukti lainnya belum bisa seperti CCTV atau saksi, karena fakultas belum punya CCTV," jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Barsihannor mengatakan, kasus ini akan didalami oleh Dewan Kehormatan UINAM.
"Mungkin nanti Dewan Kehormatan akan menggali lebih dalam lagi," jelasnya.
Pabrik Uang Palsu di UINAM Terbongkar
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.
Polisi juga membongkar pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM).
Tak hanya itu, kepala perpustakaan UINAM dan satu staf terlibat dalam sindikat uang palsu ini.
17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, dan Mamuju, Sulbar.
Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) dipaparkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl. Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.
Masyarakat tersebut mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.
"Masyarakat melapor kepada Polsek Pallangga bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian tim kami langsung laporkan di Polres," ujar Yudhiawan.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl. Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.
Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhiawan, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.
M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.
Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.
"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhiawan.
Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga menemukan mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl. Yasin Limpo, Gowa.
Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.
Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.
Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.
Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.