KPK
Orang Kepercayaan Hasto Kristayanto Bocorkan Perannya dalam Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto menjadi tersangka atas kasus pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024.
TRIBUN-TIMUR.COM- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto menjadi tersangka atas kasus pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Selain terjerat pasal suap dalam perkara eks caleg PDIP Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Berdasarkan informasi, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto diberlakukan sejalan dengan mulainya penyidikan.
Untuk diketahui, surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Hasto terbit pada 23 Desember 2024.
Pencegahan ke luar negeri itu juga berlaku kepada advokat dan kader PDIP Donny Tri Istiqomah, yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dengan Hasto.
"Jadi, seperti yang diketahui, pada SOP yang kita miliki, ketika ini naik [penyidikan] juga diikuti dengan pencekalan.
Pencekalan terhadap yang bersangkutan," ungkap Asep pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024). Asep menyebut pencegahan ke luar negeri untuk Hasto dan Donny berlaku untuk enam bulan pertama.
Ternyata KPK mendapatkan peran sentral Hasto dari keterangan Donny Tri Istiqomah.
Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, penetapan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kental dengan aroma politisasi hukum.
"Seluruh proses ini sangat kental aroma politisasi hukum," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Selasa (24/12/2024).
Dia juga menyebut, upaya kriminalisasi juga pernah disiunggung Hasto di beberapa podcast politik lainnya.
Dugaan upaya kriminalisasi kepada Hasto Kristiyanto juga terlihat dari pola pengusutan kasusnya.
| Sosok Lulusan Akpol 2006 Pangkat AKBP Dilapor ke KPK Gegara Bobby Nasution, Pernah Tangani Kasus SYL |
|
|---|
| Prabowo Didesak Pulihkan Mantan Penyidik KPK, Guru Besar UMI: Jawab Keraguan Publik |
|
|---|
| Daftar Kepala Daerah se-Sulsel Hadiri Rakor KPK , Johanis Tanak: Tak Ada Kompromi Perilaku Korupsi |
|
|---|
| Rumah Digeledah KPK, Senator DPD RI LaNyalla Mattalitti Tunggu Penjelasan Penyidik |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah RIdwan Kamil, Politisi PDIP Justru Sebut Drama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hasto-tersangka.jpg)