Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Empat Pria Paruh Baya Ditangkap saat Judi Kiu Kiu

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan empat orang pelaku perjudian menggunakan kartu domino (kiu-kiu).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/ainun taqwa
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan empat orang pelaku perjudian menggunakan kartu domino (kiu-kiu). Para pelaku diamankan di Kolom Rumah Warga di Jl Bulu Saraung, Kelurahan Bongku, Sinjai Utara, Senin (23/12/2024) malam. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan empat orang pelaku main domino (kiu-kiu).

Para pelaku diamankan di Kolom Rumah Warga di Jl Bulu Saraung, Kelurahan Bongku, Sinjai Utara, Senin (23/12/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang tengah digencarkan Polres Sinjai.

Polisi memperoleh informasi awal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku perjudian menggunakan kartu domino," katanya kepada TribunTimur (24/12/2024).

Adapun empat pelaku judi yang diamankan yakni, AA (53), AR (56), RL (48) dan SN (63).

Para pelaku berprofesi sebagai wiraswasta dan masing-masing warga Kelurahan Bongki.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

Barang bukti yang diamankan kartu domino dan sejumlah uang tunai.

Tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1 KE-1E dan 3E KUH Pidana Sub pasal 303 ayat 1 angka 1 dan angka 2 KUH Pidana dengan ancaman hukum selama lamanya 10 tahun penjara.

Iptu Andi Rahmatullah menegaskan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mencegah perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami ingin menjaga Sinjai tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian yang menjadi sumber keresahan,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Polres Sinjai berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami berharap kerjasama ini dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved