Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNNP Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 2024

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga kue cookies berbahan ganja.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan berbagai barang bukti yang disita sepanjang 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga kue cookies berbahan ganja.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor BNNP Sulsel, Jl. Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Selasa (24/12/2024).

Barang haram tersebut dimusnahkan menggunakan mesin incinerator setelah dinyatakan positif oleh tim pemeriksa dari Laboratorium Forensik (Labfor).

Adapun barang bukti yang disita meliputi 1.120,53 gram sabu, 29.805,79 gram ganja, 460 butir Mefedron, 325.275 gram tembakau sintetis, dan 215,47 gram cookies ganja.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan.

Sepanjang tahun 2024, BNNP Sulsel bersama jajaran di tingkat kabupaten/kota telah mengungkap 34 kasus narkotika dengan 37 berkas perkara. Dari jumlah tersebut, 22 berkas telah diserahkan ke kejaksaan (P21), sementara 15 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 35 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 33 pria dan 2 wanita.

Selain itu, BNNP Sulsel juga melaksanakan berbagai program untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Hingga 2024, delapan Desa/Kelurahan Bersinar telah dicanangkan di lima kabupaten/kota, termasuk Makassar, Maros, Bone, Palopo, dan Tana Toraja.

"Kami ingin menjadikan Sulawesi Selatan bersinar, bersih narkoba," ujar Brigjen Pol Budi Sajidin.

"Kami melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai instansi vertikal yang menangani peredaran gelap narkotika di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota," tambahnya.

Lebih dari 450 ribu orang telah mengikuti sosialisasi bahaya narkotika melalui tatap muka, kampanye, hingga media luar ruang. Tak hanya itu, 250 penggiat anti-narkoba dari empat unsur pemerintah, swasta, masyarakat, dan pendidikan juga telah dilatih untuk menjadi agen perubahan.

Dalam upaya rehabilitasi, BNNP Sulsel dan jajaran melayani 1.019 penyalahguna melalui rawat jalan, rujukan, dan asesmen medis. Sebanyak 974 orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di lembaga resmi, sementara sisanya mendapatkan layanan di lapas atau rutan.

BNNP Sulsel juga menggagas program pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkotika. Contohnya adalah pelatihan keterampilan digital printing untuk warga Desa Panakkukang, Gowa. Sebanyak 15 peserta diberikan pelatihan dan bantuan alat cetak untuk mendukung usaha mandiri.

Atas capaian tersebut, BNNP Sulsel mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved