Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu Palopo

Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu di Kota Palopo Sulsel

Polisi selidiki peredaran uang palsu di Kota Palopo setelah viral di media sosial.

|
handover
Potret uang palsu yang ditemukan warga Palopo saat menagih uang koran di bagian umum Pemkab Luwu 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polisi selidiki peredaran uang palsu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, viral di media sosial warga Palopo yang menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Dalam video tersebut, seorang wanita yang tengah arisan menemukan uang palsu.

Karena viral di media sosial, polisi kemudian memanggil wanita yang ada dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.

"Ada orang yang memposting di tiktok dapat uang pecahan Rp 100 ribu diduga uang palsu. Orangnya sudah diperiksa untuk menanyakan kebenaran uang palsu tersebut," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dihubungi, Minggu (22/12/2024).

Supriadi mengatakan pihaknya tengah menelusuri asal usul uang palsu tersebut.

Penyelidikan tersebut dilakukan dengan meminta informasi dari sejumlah saksi termasuk pemilik uang.

"Dia dapat dari teman arisan onlinenya, namun penyetorannya itu uang tunai," tambahnya.

Penyidik Polres Palopo telah mengamankan uang yang diduga palsu tersebut.

Polisi juga akan membawa barang bukti tersebut untuk di cek ke bank.

"Rencana penyidik akan bawa uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu itu ke Bank BRI untuk dicek," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin telah mengimbau masyarakat Palopo untuk melaporkan ke polisi jika menemukan uang palsu. (*)

Cara bedakan uang asli dan palsu

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, berikut ini detail uang kertas Rupiah tahun emisi 2022.

Rp100.000

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved