Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu Palopo

Sosok Mahasiswi Terduga Pengedar Uang Palsu di Palopo Terungkap, Warga Tana Toraja

Seftiani melakukan aksi pemalsuan uang di sebuah kos di Perumahan Permata Hijau, Kecamatan Bara, Palopo.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
UANG PALSU - Terduga pelaku pemalsuan dan pengedaran uang palsu saat diamankan di Mapolres Palopo, Senin (9/6/2025). Ia memalsukan uang di sebuah kos di Kecamatan Bara dan membelanjakannya di kios. (sumber: Humas Polres Palopo) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Setelah diamankan, terduga pelaku pemalsuan dan pengedaran uang palsu dikembalikan ke pihak keluarga.

Sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Seftiani Tangkelangi (19) warga Mengkendek, Tana Toraja diamankan polisi pada Senin (9/6/2025).

Seftiani Tangkelangi diamankan, diduga memalsukan dan mengedarkan uang palsu.

Seftiani melakukan aksi pemalsuan uang di sebuah kos di Perumahan Permata Hijau, Kecamatan Bara, Palopo.

Pengedaran uang palsu tersebut dilakukan terduga pelaku dengan berbelanja ke kios.

Aksinya tersebut diketahui setelah Seftiani berbelanja menggunakan uang buatannya di sebuah kios di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara pada Rabu (4/6/2025).

Ia membeli tissue dengan harga Rp 13 ribu dan membayarnya menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Tak lama, terduga pelaku kembali ke kios tersebut untuk menukar uang Rp 100 ribu dengan dua lembar pecahan Rp 50 ribu.

Istri pemilik kios curiga dengan tingkah terduga pelaku, ia kemudian membandingkan uang milik terduga pelaku dengan uang Rp 100 ribu lainnya.

“Pemilik kios melihat adanya perbedaan antara uang yang digunakan terduga pelaku dengan uang asli,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, Selasa (10/6/2025).

Pemilik kios kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah diselidiki, terduga pelaku kemudian diamankan polisi.

"Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui telah memalsukan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya," jelasnya.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal terduga pelaku. 

Barang bukti yang diamankan berupa printer Epson L3210, gunting, kertas A4,  handphone, dan tissue.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved