CPNS 2024
Optimalisasi Formasi Kosong dari Menpan RB, Pelamar CPNS 2024 Isi Kebutuhan Belum Terpenuhi
Pengisian formasi kosong setelah integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024, aturan Kemenpan RB tentang formasi yang kosong
Pelamar yang diambil untuk mengisi formasi ini juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan memiliki peringkat terbaik.
Namun, ketentuan ini dikecualikan pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan putra/putri Papua.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
Nilai ambang batas atau passing grade (PG) SKD CPNS berbeda-beda tergantung pada subtes dan kategori kebutuhan masing-masing.
Untuk kebutuhan umum dan putra/putri Kalimantan, nilai ambang batas SKD yang harus dipenuhi mencakup:
Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
Tes inteligensia umum (TIU): 80
Tes karakteristik pribadi (TKP): 166.
Sementara itu, nilai passing grade SKD CPNS 2024 untuk formasi kebutuhan khusus adalah sebagai berikut:
1. Lulusan cumlaude dan diaspora
Nilai kumulatif SKD: Paling rendah 311
Nilai TIU: Paling rendah 85.
2. Penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan daerah tertinggal
Nilai kumulatif SKD: paling rendah 286
Nilai TIU: Paling rendah 60.
Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur |
![]() |
---|
Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
![]() |
---|
1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.