Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat: Uang Palsu Bisa Picu Inflasi Buatan

Bisnis kecil, terutama yang beroperasi dengan modal terbatas, sangat rentan terhadap kerugian akibat penggunaan uang palsu.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Abdul Muttalib Hamid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Abdul Muttalib Hamid menilai peredaran uang palsu yang terjadi belakangan ini di Sulawesi Selatan (Sulsel) berdampak pada pertumbuhan perekonomian lokal.

Bisnis kecil, terutama yang beroperasi dengan modal terbatas, sangat rentan terhadap kerugian akibat penggunaan uang palsu

Sebab, ketika pedagang menerima uang palsu sebagai pembayaran, mereka tidak hanya kehilangan pendapatan dari transaksi tersebut.

Tetapi juga menghadapi kerugian tambahan karena tidak dapat menggunakan uang tersebut untuk bertransaksi lebih lanjut atau mengembalikan kepada pelanggan. 

“Hal ini dapat mengganggu arus kas dan keberlangsungan usaha mereka,” kata Muttalib, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (22/12/2024).

Muttalib memaparkan uang palsu dapat menyebabkan inflasi buatan dan melemahkan daya beli masyarakat. 

Ketika kepercayaan terhadap mata uang nasional menurun, bisnis kecil akan mengalami penurunan permintaan karena konsumen cenderung menunda pengeluaran. 

“Ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lingkungan bisnis yang tidak stabil,” paparnya.

Wakil Dekan 3 FEB Unismuh Makassar ini menyebut, pelaku bisnis yang tidak sengaja menerima atau menggunakan uang palsu dapat terjebak dalam masalah hukum. 

Mereka bisa dikenakan sanksi atau denda jika terbukti menggunakan uang palsu dalam transaksi, meskipun tanpa niat jahat. 

Selain itu, reputasi bisnis juga bisa rusak jika konsumen mengetahui bahwa suatu usaha terlibat dalam peredaran uang palsu, meskipun secara tidak langsung.

Olehnya, dinilai perlu upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mencegah dampak peredaran uang palsu.

“Perlu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang cara mengenali uang asli serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan pemalsuan,” tambah Muttalib.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved