Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Siapa 3 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin? Kapolres Gowa Dalami Peran Calon Tersangka Lainnya

Selain ketiga DPO, ia mengaku telah mengantongi beberapa nama-nama yang diduga terlibat dalam sindikat uang palsu ini.

|
TRIBUN-TIMUR.COM / SAYYID
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak dan Deputi Direktur Bank Indonesia Sulsel, Edy Kristianto saat podcast bahas waspadai uang palsu di Kantor Tribun Timur Jl Cenderawasih No 430, Makassar, Jumat (20/12/2024) malam. 

TRIBUN-GOWA.COM - Polres Gowa menetapkan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

"Kita sudah tangkap 17 tersangka dan 3 orang DPO kan," ujar AKBP Reonald Simanjuntak saat acara poadcast Tribun Timur, Jumat (21/12/2024) malam.

Polisi telah mengantongi identitas para DPO ini.

Selain ketiga DPO, ia mengaku telah mengantongi beberapa nama-nama yang diduga terlibat dalam sindikat uang palsu ini.

Namun ia masih mendalami keterlibatan mereka.

Baca juga: Benarkah Uang Palsu UIN Alauddin Bisa Masuk di ATM? Penjelasan Lengkap Bank Indonesia

"Karena kita harus profesional dalam menangani ini, kita harus berdasarkan dua alat bukti untuk menaikkan status seseorang dan tidak boleh terburu-buru menaikkan statusnya," ujar AKBP Reonald Simanjuntak.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyebut ada 150 barang bukti lebih yang disita.

150 barang bukti tersebut di luar mata uang palsu yang disita.

Sebelumnya, Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.

Polisi juga membongkar pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM).

Para tersangka diringkus di lokasi berbeda yaitu Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulbar.

Kronologi Terungkap Kasus Uang Palsu

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki setelah adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, memerintahkan personel Satreskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.

Berikut Nama 17 Tersangka Uang Palsu di UIN:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta

perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta

Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro,

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta

Mengedarkan uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved