Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakanwil Taufiqurrakhman Apresiasi Panen Sayuran di Rutan Sengkang

Rutan Kelas IIB Sengkang berhasil memanen berbagai jenis sayuran seperti sawi, kangkung, dan terong. 

Kemenkumham Sulsel
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang berhasil memanen berbagai jenis sayuran seperti sawi, kangkung, dan terong.  

TRIBUN-TIMUR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang berhasil memanen berbagai jenis sayuran seperti sawi, kangkung, dan terong. 

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman, yang menyebut panen ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan pemerintah.

“Panen ini sangat membanggakan karena menjadi salah satu cara memenuhi kebutuhan pokok warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan,” ujar Taufiqurrakhman saat memberikan keterangan di Kanwil Sulsel, Jumat (20/12). 

Kepala Rutan Sengkang, Amir, menjelaskan bahwa panen sayuran ini melibatkan langsung para warga binaan sebagai bentuk pembinaan kemandirian. 

"Hasilnya sangat menggembirakan. Sayuran seperti sawi, kangkung, dan terong tumbuh subur berkat perawatan langsung dari warga binaan yang dibimbing oleh petugas,” kata Amir. 

Selain untuk memenuhi kebutuhan pangan internal, hasil panen ini juga digunakan untuk mendukung program pembinaan lainnya. 

"Sebagian hasilnya dijual, dan dananya kami manfaatkan untuk pengembangan kegiatan produktif lainnya bagi warga binaan," tambahnya.
 
Kegiatan ini sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dengan tanaman yang memiliki siklus pertumbuhan cepat seperti sawi, kangkung, dan terong. 

Selain memberikan hasil yang melimpah, kebun di Rutan Sengkang juga menjadi sarana edukasi bagi warga binaan, membekali mereka dengan keterampilan bercocok tanam.

“Melalui program ini, kami berharap warga binaan dapat lebih produktif, mengembangkan keterampilan baru, dan memiliki kesiapan untuk kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman,” tutup Amir.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved