Tribun Jeneponto
Tugas Berat Reza Faisal Jaga Kedamaian di Tengah Gugatan Pilkada Jeneponto
Pucuk pimpinan Kabupaten Jeneponto berganti ditengah Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlanjut ke meja Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
Tahun Anggaran 2024 segera berakhir, kewajiban Pemda dalam pembayaran untuk pihak ketiga menurutnya harus diselesaikan.
"Waktu kita tinggal 10 hari kalau ada pembayaran tertunda, dan tidak terbayar, itu hanya bisa dianggarkan di perubahan di bulan September kasihan pihak ketiga," kata Prof Zudan.
"Jadi tolong 10 hari ini bersama pak Sekda, bersama bupati yang lama komunikasi lakukan perencanaan agar masalah terselesaikan di 10 hari ini," lanjutnya.
Menurutnya, Pj Kepala Daerah punya tugas untuk melanjutkan kinerja penjabat sebelumnya.
Namun kinerja itu tetap harus melalui koordinasi secara vertikal maupun horizontal dengan Forkopimda.
"Jadi tugas penjabat untuk melanjutkan pejabat sebelumnya dengan beberapa larangan dan beberapa yang perlu izin," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Kabupaten Jeneponto
Pemilihan Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi
Muhammad Sarif
Moch Noer Alim Qalby
Sosok Pria Gonrong Kumis Panjang Ternyata Polisi Debat Keluarga saat Tangkap Pemuda Jeneponto Sulsel |
![]() |
---|
Alasan Warga Jeneponto Sulsel Nikahkan Anak: Pintar Cari Uang tak Perlu Sekolah |
![]() |
---|
Aparat Desa Jenetallasa Jeneponto Ditetapkan Tersangka Diduga Pukul dan Cekik Perempuan |
![]() |
---|
Ratusan Kuda Pacu Siap Berlaga di Kejurda Bupati Cup 1 Jeneponto 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMP Ilham Meninggal Dunia Pasca 100 Hari Kepergian Nenek, Bupati-Kapolres Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.