Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bone

Sosok Kapolres Bone AKBP Erwin Syah Bongkar Kasus Narkoba 1,2 Kilogram

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah kini kembali membongkar kasus narkoba di Bone. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah saat melakukan konfrensi pers di aula Polres Bone, Jumat (20/12/2024) sore.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah kini kembali membongkar kasus narkoba di Kabupaten Bone

Sebelumnya, ia membongkar dugaan tambang ilegal Galian C di Desa Padang Loang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

Tim Polres Bone amankan narkotika jenis Sabu nyaris 2 kilogram. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah saat melakukan konfrensi pers di aula Polres Bone, Jumat (20/12/2024) sore. 

"Total barang bukti itu 1,24 kilogram tersangka diamankan di Kecamatan Amali," ujarnya. 

Ia mengaku dari hasil pengembangan kemudian, Polres Bone kembali mengamankan tersangka di Kabupaten Sidrap. 

"Ada dua orang PNS yang ikut diamankan dalam penangkapan ini. Ia merupakan pegawai negeri di Kecamatan Amali,"tandasnya.


Tambang Ilegal

Anggota Reskrim dan Kapolsek kemudian ditugaskan untuk segera tertibkan mulai Senin (19/8/2024)

AKBP Erwin Syah, menegaskan bahwa sesuai laporan informasi yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti dan memerintahkan serta menugaskan anggota Reskrim, Kapolsek untuk cek di lapangan.

“Anggota reskrim akan cek di lapangan, Kapolsek sudah saya arahkan cek lokasi dan laksanakan penertiban,” tegasnya.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menduga lokasi tambang ilegal bukan hanya di Kecamatan Cina, tetapi masih ada di tempat lain.

“Lokasi tambang ilegal diduga bukan hanya di Kecamatan Cina, tetapi ada juga di lokasi lain,” kata Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah

Sebelumnya, AKBP Erwin Syah menangkapi 193 orang terlibat kasus narkoba di Bone.

Hal itu diungkapkan AKBP Erwin Syah saat melakukan konferensi pers di aula Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Sulawesi Selatan, Rabu (31/7/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved