Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemutihan Denda Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Lengkapi Syarat Ini Sebelum Mengurus

Namun ada juga provinsi lain yang berlakukan masa pemutihan pajak tak sampai di akhir Desember 2024.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi - Sulawesi Selatan dan beberapa provinsi di Indonesia kini berlakukan pemutihan denda pajak kendaraan. 

Harus membawa sepeda motor untuk cek fisik
Bawa STNK BPKB KTP pemilik baru
Kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan.
2. Diskon pajak tahun berjalan

Diskon pajak tahun berjalan berlaku bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024.

Wajib pajak yang tertib akan mendapatkan keringanan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat, serta 5 persen untuk kendaraan roda dua.

 Berikut syarat-syarat yang perlu dibawa:

STNK KTP Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan)
BPKB (khusus pajak lima tahunan).
3. Pembebasan biaya pajak progresif

Program ketiga yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah pembebasan biaya pajak progresif, yakni tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

Berlaku hingga 19 Desember 2024, syarat pembebasan biaya pajak progresif mencakup dokumen seperti:

STNK KTP Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan)
BPKB (khusus pajak lima tahunan).
 4. Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor

Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor pun akan menerima keringanan tunggakan hingga 20 Agustus 2024. 

Keringanan tersebut meliputi potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok pajak dan denda bagi yang menunggak pajak 1-5 tahun.

Syarat mengikuti keringanan tunggakan PKB di Jawa Tengah, antara lain:

STNK KTP Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan)
BPKB (khusus pajak lima tahunan).
Masyarakat yang ingin menikmati program pemutihan pajak kendaraan sepanjang Agustus 2024 tersebut dapat langsung mendatangi Samsat terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Pemutihan pajak kendaraan di provinsi lain Menurut unggahan akun Instagram @pt_jasaraharja, Jumat (25/10/2024), pemutihan pajak kendaraan juga berlangsung di provinsi lain.

Berikut daftar pemutihan pajak kendaraan di provinsi lain tahun 2024:

Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu : 4 Juni 2024 - 30 Desember 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Barat : 19 Juni 2024 - 20 Desember 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Selatan : 1 Juli 2024 - 9 Desember 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Barat : 1 Agustus 2024 - 31 Desember 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan : 19 Agustus 2024 - 14 Desember 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Lampung : 2 September 2024 - 16 Desember 2024
 Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Riau : 9 September 2024 - 15 Desember 2024
 Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Nusa Tenggara Timur : 1 Oktober 2024 - 20 Desember 2024
 Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung : 1 Oktober 2024 - 21 Desember 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat : 1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Banten : 4 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau : 6 Oktober 2024 - 16 November 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Maluku Utara : 12 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Utara : 21 Oktober 2024 - 27 Desember 2024
Khusus di Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved