BPOM RI
Taruna Ikrar Bangga, BPOM RI Raih Hasil Sangat Baik dalam Implementasi Sistem Meritokrasi Tahun 2024
BPOM RI berhasil meraih penghargaan sebagai Instansi Pemerintah dengan kategori “Sangat Baik” melalui perolehan nilai 400 dari hasil evaluasi
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di bawah kepemimpinan Kepala BPOM Taruna Ikrar kembali menorehkan prestasi di jelang penghujung tahun 2024.
BPOM meraih penghargaan bidang manajemen aparatur sipil negara (ASN).
BPOM RI berhasil meraih penghargaan sebagai Instansi Pemerintah dengan kategori “Sangat Baik” melalui perolehan nilai 400 dari hasil evaluasi implementasi sistem merit.
Untuk kelompok lembaga pemerintah non-kementerian, BPOM menjadi lembaga peraih nilai tertinggi pada kelompok tersebut. Predikat
“Sangat Baik” selanjutnya dari kelompok lembaga pemerintah non-kementerian diraih oleh Badan Kepegawaian Negara dengan nilai 380, Badan Pusat Statistik dengan nilai 336, Badan Standardisasi Nasional dengan nilai 334,5, lalu Badan Informasi Geospasial dengan nilai 333, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan nilai 333.
Penghargaan disampaikan dalam Anugerah Manajemen ASN Penerapan Sistem Merit Tahun 2024, yang merupakan rangkaian dari kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (19/12/2024).

Sekretaris Utama BPOM Jayadi hadir mewakili Kepala BPOM menerima penghargaan secara langsung yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Penghargaan yang disampaikan pada hari ini adalah hasil dari pengawasan dan penilaian yang dilakukan BKN selama semester 2 tahun 2024 terhadap 94 instansi pemerintah, yang terdiri dari kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, alat negara, lembaga penyiaran publik, lembaga pemerintah lain, serta pemerintah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dari hasil penetapan nilai sistem merit tersebut, terlihat bahwa 19 instansi pemerintah naik kategori dibandingkan dengan hasil tahun sebelumnya.
Sementara sebanyak 72 instansi pemerintah masih tetap pada kategori yang sama dan ada 3 instansi pemerintah yang baru dilakukan penilaian sistem merit untuk pertama kalinya.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebut bahwa kegiatan penyampaian hasil evaluasi hari ini merupakan kali pertama yang dilakukan dalam 3 bulan sejak pengawasan sistem merit dilakukan oleh BKN.
Sebelumnya, pengawasan dan evaluasi penerapan sistem merit dilakukan oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Haryomo menguraikan bahwa kegiatan hari ini menjadi forum yang strategis untuk meningkatkan komitmen, koordinasi, dan sinergi di antara seluruh instansi pemerintah dalam menerapkan sistem meritokrasi secara konsisten, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Kami memandang ASN merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan baik. Sistem meritokrasi menjadi tonggak utama untuk manajemen ASN,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen dari pimpinan instansi pemerintah bersama seluruh jajarannya demi mewujudkan birokrasi yang profesional.
Untuk mengawal implementasi tersebut, maka BKN berupaya melakukan serangkaian pengawasan dan penilaian untuk mengukur penerapan sistem merit di instansi pemerintah.
Pentingnya penerapan sistem meritokrasi di dalam tubuh pemerintah juga ditekankan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, yang turut hadir secara langsung dan memberikan arahan pada kesempatan hari ini.
Rini Widyantini menyebut bahwa sistem merit menjadi elemen kunci yang sangat strategis dalam menentukan arah reformasi birokrasi agar sesuai dengan arah yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Presiden RI saat ini.
“Realisasi penerapan sistem meritokrasi menjadi prioritas dari Presiden dan Wakil Presiden RI. Kalau dilihat dari kerangka Grand Design RB Nasional (GDRBN), ada sasaran untuk terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berdasarkan sistem merit. Jadi, terlihat bahwa sistem merit menjadi pilar utama untuk membangun RB yang baik dan profesional,” tukasnya.
Rini Widyantini menambahkan, ada beberapa dampak positif dari penerapan sistem merit. S
istem merit berimbas pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kinerja pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses pengadaan/rekrutmen pegawai pemerintah yang mengacu pada prinsip meritokrasi juga dapat berkontribusi dalam mengurangi kasus korupsi.
Sistem merit dalam proses rekrutmen dan promosi berdasarkan prestasi melalui jenjang karier juga berdampak positif pada peningkatan kemampuan dan kinerja pegawai negeri.
“Namun tentu tantangannya juga masih ada. Sebaran sistem merit masih terpusat di Pulau Jawa dan beberapa kota besar. Jadi, kita masih harus kerja lebih keras agar prinsip meritokrasi dapat dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Rini.
Melalui penghargaan yang diberikan pada hari ini, diharapkan dapat menjadi pemacu bagi instansi lainnya untuk dapat terus menerapkan sistem merit melalui kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kepada kompetensi, kualifikasi, dan kualitas kinerja.
Juga untuk terus mengupayakan pelaksanaan sistem reformasi birokrasi yang adaptif, inovatif, dan lebih berorientasi kepada pelayanan publik sebagai upaya bersama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Temui Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar, Apa Dibahas? |
![]() |
---|
Transformasi BPOM di Era Taruna Ikrar: Mengakar, Menjulang, Membumi |
![]() |
---|
Taruna Ikrar Larang Content Creator Review Produk Kosmetik: Itu Tugas BPOM RI! Melanggar Kena Pidana |
![]() |
---|
Taruna Ikrar: BPOM RI Awasi Ketat Pangan Jelang Nataru, 1.155 ritel modern dan 9 e-Commerce Disasar |
![]() |
---|
Ketemu Jaksa Agung, Taruna Ikrar: BPOM Komitmen Basmi Korupsi dan Mafia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.