Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mulai 2025 Bependa Makassar Kelola Pajak Kendaraan Bermotor, Potensi Capai Rp400 M

Per 5 Januari 2025, seluruh kabupaten kota mengelola pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan motor.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan mengelola pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai tahun 2025.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan, kebijakan tersebut akan efektif berlaku pada 5 Januari mendatang. 

Selain PKB, pemerintah daerah juga berwenang menarik pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). 

"Per 5 Januari 2025, seluruh kabupaten kota mengelola pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan motor," ucap Firman Pagarra, Kamis (19/12/2024). 

Firman menyampaikan, potensi pendapat yang bersumber dari kedua pajak tersebut dikisaran Rp300 hingga Rp400 miliar. 

Sehingga jika dioptimalkan dengan serius maka sektor ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah. 

Target PAD Rp2 triliun Kota Makassar juga diharapakan bisa terkejar di tahun 2025.

"Potenisnya di angka Rp300 sampai RpRp400 miliar. Sehingga visi misi RPJMD Kota Makassar di 2021-2026 yaitu menuju PAD Rp2 triliun dapat tercapai di akhir tahun 2025," ujar Firman. 

Baca juga: Kabar Baik Warga Sulsel, Bebas Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB hingga 31 Desember 2024

Adapun progres pendapatan pajak daerah sejauh ini diangka Rp1,3 triliun. 

Firman optimistis angka tersebut masih terus bergerak menjelang akhir tahun.

Diharapkan, realisasi pendapatan pajak daerah bisa menembus Rp1,4 triliun.

“Karena masih ada waktu beberapa minggu lagi, tahun lalu itu kita diangka Rp1,35 triliun lebih. Kita berharap tahun ini tembus di angka R1,4 lebih,” bebernya. 

Pajak dari komponen PBB dan BPHTB masih menjadi penyumbang pajak terbesar. 

Lanjut Firman, jika dikalkulasi dengan komponen pendapatan asli daerah (PAD) lainnya, seperti retribusi, hasil-hasil kekayaan daerah, dan pengeloalan daerah, PAD bisa menembus angka Rp1,5 triliun.

Bahkan optimismenya bisa menyentuh angka Rp1,6 triliun lebih.

"Sekarang di angka 76 persen. Tapi masih ada waktu beberapa hari mudah-mudahan tembus di 80-85 persen," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved