Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Baik Warga Sulsel, Bebas Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB hingga 31 Desember 2024

Ada ragam promo pembayaran pajak diberikan Pemprov Sulsel sampai 31 Desember mendatang.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
ist
Banjir Promo Bayar Pajak PKB dan BBNKB di Sulsel sampai 31 Desember. Bapenda mengajak masyarakat segera bayar pajak sebelum tarif naik di 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat sudah mulai menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 pada Januari 2025.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bakal naik di 2025.

Sebab sudah ada penarikan opsen PKB dan opsen BBNKB.

Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Darmayani mengajak masyarakat segera membayar PKB dan BBNKB diakhir 2024.

Pasalnya ada ragam promo pembayaran pajak diberikan Pemprov Sulsel sampai 31 Desember mendatang.

"Sampai 31 Desember Pak Gubernur memberikan insentif terhadap PKB dan BBNKB," kata Darmayani di Kantor Bapenda Sulsel, Jl AP Pettarani, Selasa (17/12/2024).

Promonya mulai dari bebas pajak progresif. 

Kemudian bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Baca juga: Awas Warga Sulsel, Penunggak Pajak Kendaraan Tidak Bisa Beli Motor-Mobil Baru, Kapan Berlaku?

Lalu bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan sebelumnya.

"PKB kalau menunggak dibebaskan, kalau progresif dibebaskan progresifnya. Kalau BBN dua nunggak, diskon lagi pokok pajaknya," kata Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh.

Ada juga diskon 20 persen khusus tunggakan di atas 1 tahun bagi kendaraan bermotor yang akan balik nama di wilayah Sulsel.

Reza mengaku pembayaran PKB pun kini sudah mudah diakses.

Bahkan sudah bisa secara digital melalui aplikasi hingga supermarket.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved