Uang Palsu UIN Alauddin
Andi Ibrahim Sempat Mau Maju Pilkada Barru dan Kampanye Pakai Uang Palsu, Tapi Tak Dilirik Partai
Tersangka pabrik uang palsu di UIN Alauddin, Andi Ibrahim, sempat ajukan proposal maju Pilkada Barru dan rencanakan gunakan uang palsu untuk dana kamp
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok Dr Andi Ibrahim, tersangka pabrik uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, ternyata hendak mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Barru.
Parahnya, untuk memuluskan niatnya itu, kepala perpustakaan UINAM tersebut berencana menggunakan uang palsu sebagai dana Pilkada.
Hal ini dibeberkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat merilis kasus di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan.
Yudhi mengutarakan hal tersebut, sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.
Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024, kata Yudhi, karena tidak ada partai yang meliriknya.

"Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan," terang Yudhi.
"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, jadi tidak jadi," sambungnya.
Baca juga: ASS Jadi Peran Sentral dalam Kasus Peredaran Uang Palsu di UINAM Makassar
Dalam kasus pabrik uang palsu itu, Andi Ibrahim berperan cukup penting.
Sebab, kata Yudhi, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
Namun, karena membutuhkan mesin berukuran besar, akhirnya diadakan mesin cetak dengan berat 2-3 ton asal China dimasukkan ke Makassar lewat Surabaya.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, atas kuasa Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan, mesin itu akhirnya lolos masuk ke Kampus UINAM di Samata, Gowa.
"Jadi dimasukkan malam-malam ke dalam kampus atas persetujuan AI (Andi Ibrahim) dengan alasan mesin untuk mencetak buku-buku," bebernya.
Kini, Andi Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya dan ditahan di Mapolres Gowa.
Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald Dalam Masalah, Annar Sampetoding Lapor Propam: Saya Melawan |
![]() |
---|
Dulu Tantang Hercules Kini Om Bethel Jadi Pengacara Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Fakta Persidangan, Perempuan Misterius Berhijab Peluk Syahruna |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Uang Palsu Terbongkar, Kamarang Berusaha Tipu Agen BRI Link Pallangga |
![]() |
---|
Sosok Hakim Dyan BM, Alumnus UGM Pimpin Sidang Uang Palsu Terdakwa Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.