Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMK Luwu Timur

UMK Luwu Timur 2025 Naik Jadi Rp3,7 Juta, UMS Sektor Pertambangan Rp3,8 Juta

UMK Luwu Timur 2025 naik menjadi Rp 3,7 juta, UMS sektor pertambangan Rp 3,8 juta. Kepala Disnakertrans Kamal Rasyid jelaskan penyebab kenaikan ini.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kepala Disnakertrans Kamal Rasyid - Kenaikan UMK Luwu Timur 2025 memberi harapan bagi pekerja. Kepala Disnakertrans Kamal Rasyid mengungkapkan beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan ini. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI – Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Luwu Timur 2025 telah ditetapkan.

UMK sebesar Rp 3.761.112,00, sedangkan UMS untuk sektor pertambangan dan penggalian adalah Rp 3.836.334,00.

Nilai UMK dan UMS Luwu Timur 2025 ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor: 1460/XII/Tahun 2024, tentang Penetapan UMK dan UMS Kabupaten Luwu Timur 2025 yang ditetapkan pada 18 Desember 2024.

Selain itu, terdapat juga Surat Bupati Luwu Timur Nomor: 500.15.14.1/1055/Transnaker tanggal 12 Desember 2024 tentang Usul Penetapan UMK dan UMSK 2025.

"UMK Luwu Timur 2025 mengalami kenaikan dibandingkan 2024," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur, Kamal Rasyid, Rabu (18/12/2024).

Pada 2024, UMK Luwu Timur tercatat sebesar Rp 3.531.561.

Dalam surat itu disebutkan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

Pekerja/buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun, pengusaha diwajibkan untuk menerapkan struktur dan skala upah.

Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK tahun 2025, dan jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kamal menjelaskan, faktor yang mempengaruhi kenaikan UMK adalah KLBI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang ditetapkan masing-masing pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota di wilayahnya.

Selain itu, Kamal juga menambahkan, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kondisi ketenagakerjaan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved