UMK Luwu Timur
Gaji Paling Rendah di Luwu Timur Rp 3,1 Juta
Itu sesuai surat keputusan Gebernur Sulawesi Selatan nomor 2084/XI/2019 tentang penetapan UMK Luwu Timur 2020.

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Luwu Timur tahun 2020 ditetapkan Rp 3.145.186.
Itu sesuai surat keputusan Gebernur Sulawesi Selatan nomor 2084/XI/2019 tentang penetapan UMK Luwu Timur 2020.
Surat keputusan yang ditetapkan di Makassar pada 21 November 2019 itu diterima TribunLutim.com, Selasa (7/1/2020).
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan juga UMK ini terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.
Sebelumnya, UMK Luwu Timur 2020 merujuk pada UMP Sulsel. Nilainya Rp 3.103.800.
Itu sesuai data diterima TribunLutim.com dari Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Industri Luwu Timur saat dijabat Firnandus Ali, Senin (25/11/2019).
"Jadi perusahaan yang masih memberlakukan UMK 2019 akan menyesuaikan UMK 2020," kata Firnandus Ali.
UMK Luwu Timur 2020 nilainya naik dibanding UMK 2019 hanya sebesar Rp 2.898.522.
Dengan ditetapkannya UMK Luwu Timur 2020 ini maka UMP Sulsel tidak lagi digunakan di Luwu Timur.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
Istri Sah Selingkuh dengan Pria Lain saat Anak Masih 9 Bulan, Suami Tak Marah Malah Lakukan Ini |
![]() |
---|
Kombes Adi Wibowo Atasan Bripka Cornelis Kena Masalah Diminta Bertanggungjawab Penembakan Cengkareng |
![]() |
---|
Kondisi Bripka CS saat Tembaki Anggota TNI dan 2 Warga hingga Tewas di Kafe, Kapolri Turun Tangan |
![]() |
---|
Bripka CS Alami Hal Mengerikan Usai Tembak Mati Anggota TNI dan 2 Orang Lain Cafe di Cengkareng |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Anwar Abbas, Berani Protes Jokowi dan Minta Dihukum Seperti Rizieq Shihab |
![]() |
---|