Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat Makassar, OPD Diminta Maksimalkan Aplikasi Sipakatau

Andi Eka-sapaannya menyampaikan, seluruh OPD bisa menindak lanjuti temuan Inspektorat lewat aplikasi Sipakatau tersebut.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pemutakhiran Data Temuan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar tahun anggaran 2024. Agenda ini berlangsung di Hotel Aston Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (18/12/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seluruh perangkat daerah di Kota Makassar diminta untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (Sipakatau). 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti dalam agenda Pemutakhiran Data Temuan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar tahun anggaran 2024.

Agenda ini berlangsung di Hotel Aston Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (18/12/2024). 

Andi Eka-sapaannya menyampaikan, seluruh OPD bisa menindak lanjuti temuan Inspektorat lewat aplikasi Sipakatau tersebut.

Aplikasi ini memudahkan pegawai karena bisa menindaklanjuti temuannya dari mana saja, kapan saja sehingga ehingga lebih efektif dan fisien. 

"Nanti setelah mereka mengupload epidensnya, tindaklanjutnya di Sipakatau, maka tim akan melakukan verifikasi terkait tindaklanjut itu," ucapnya saat diwawancara awak media. 

Tim Inspektorat akan memberikan catatan jika hasil tindak lanjut temuan masih butuh dilengkapi. 

Diharapkan ini bisa mengoptimalkan pemutakhiran tindaklanjut temuan dari masing-masing OPD

Ia mengakui, ada beberapa temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti. 

Temuan tersebut distatus empatkan mengingat sudah lama dan secara regulasi dibolehkan untuk tidak ditindaklanjuti. 

"Saya lupa tahunnya. Tapi memang ada beberapa temuan masa lalu yang belum ditindaklanjuti," ujarnya.

"Jadi kalau misalnya sudah ada yang meninggal, tentu temuan terhadap orang tersebut tidak cocok lagi. Sehingga harus diusulkan menjadi temuan status empat," sambungnya. 

Diketahui, agenda ini dibuka oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

Dalam kesempatan itu, Danny menyampaikan bahwa menjelang akhir masa jabatannya, pemeriksaan temuan itu harus lebih ekstra dan harus ditindaklanjuti lebih cepat. 

"Makanya kita harus serius, sukurnya kita punya platform sekarang aplikasi Sipakatau, ah inilah mereka lagi update (tindak lanjuti temuan)," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved