Uang Palsu UIN Alauddin
Skandal 2 Dosen Makassar 1 Bulan Terakhir, Terjerat Pelecehan Seksual dan Pencetakan Uang Palsu
Dua dosen ternama di Makassar terlibat dalam skandal yang mengguncang dunia pendidikan Indonesia.
Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, Selasa (17/12/2024).
Dia mengaku kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.
"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya
Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.
"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini," jelasnya
Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media.
"Tapi begitu kalau kita tahu duluan, kita pasti lapor duluan," ucapnya.
Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.
Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.
"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya.
Diketahui, Andi Ibrahim adalah Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Profil Andi Ibrahim
Doktor Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.
Pendidikan
S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019
S2, Universitas Negeri Malang, 2002
Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998
Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995.
Firman Saleh dan Andi Ibrahim Pernah Satu Forum di Tahun 2022
Dua dosen Makassar terlibat skandal sebulan terakhir ini ternyata pernah bertemu dalam satu forum.
Saat itu, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar melakukan benchmarking ke Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat FIB Unhas, Selasa (26/12/2024).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh informasi terkait program studi di FIB Unhas yang telah memperoleh akreditasi unggul, seperti Prodi Sastra Arab, Prodi S2 Linguistik, dan Prodi S3 Linguistik.
Hal ini seiring dengan kebutuhan beberapa program studi di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin yang akan melakukan konversi akreditasi dari model lama ke model baru.
Dalam kegiatan ini, rombongan dari Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin yang dipimpin oleh Dekan (Dr. Hasyim Haddade, S.Ag., M.Ag.) didampingi oleh Wakil Dekan 1 (Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S., M.Pd.), Wakil Dekan 2 (Dr. Firdaus, M.Ag.), dan Wakil Dekan 3 (H. Muh. Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D.), serta pimpinan jurusan di fakultas tersebut.
Rombongan disambut opihak FIB Unhas dipimpin oleh Wakil Dekan 1 (Dr. Mardi Adi Armin, M.Hum.) beserta jajaran lainnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh pengalaman dari FIB Unhas terkait pengelolaan penjaminan mutu. (*)
Dua dosen ternama di Makassar, Firman Saleh dan Andi Ibrahim, terlibat skandal pelecehan seksual dan pencetakan uang palsu yang mengguncang dunia pendidikan. (*)
Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald Dalam Masalah, Annar Sampetoding Lapor Propam: Saya Melawan |
![]() |
---|
Dulu Tantang Hercules Kini Om Bethel Jadi Pengacara Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Fakta Persidangan, Perempuan Misterius Berhijab Peluk Syahruna |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Uang Palsu Terbongkar, Kamarang Berusaha Tipu Agen BRI Link Pallangga |
![]() |
---|
Sosok Hakim Dyan BM, Alumnus UGM Pimpin Sidang Uang Palsu Terdakwa Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.