Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Kepala Perpustakaan dan Dosen UIN Diduga Terlibat Uang Palsu

Selain Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, polisi juga dikabarkan mengamankan seorang staf yang diduga ikut membantu membuat dan menyebarkan uang palsu

Editor: Sudirman
Ist
Headline 17 Desember 2024. Kepala perpustakaan UIN diduga terlibat kasus uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin memastikan salah seorang pejabatnya, sementara diamankan oleh anggota Polres Gowa terkait temuan pencetakan uang palsu di kampus itu. 

Informasi yang beredar juga menyebutkan, seorang oknum dosen juga diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Oknum dosen tersebut diduga terlibat dalam peredaran uang palsu ini di masyarakat.

Selain Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, polisi juga dikabarkan mengamankan seorang staf yang diduga ikut membantu membuat dan menyebarkan uang palsu tersebut.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik jika kepala perpustakaan dan satu staf telah ditangkap.

"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12).

Baca juga: Penampakan Mesin Cetak Uang Palsu, Disita Polisi di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah viral di media sosial.

Diakuinya pihaknya masih menunggu rilis resmi dari kepolisian. Dia berjanji jika oknum pegawai tersebut terbukti terlibat, maka pihak kampus akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku. 

"Saya pikir polisi punya mekanisme sendiri terkait dengan itu, yang bisa saya sampaikan terkait dengan itu pasti di internal rektorat akan mengambil tindakan tegas terkait dengan si oknum. Itu yang bisa dilakukan oleh pihak kampus," jelasnya

Sementara itu, Polres Gowa akhirnya angkat bicara mengenai temuan pabrik dan peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin, Makassar.

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12) 

Dia juga membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku karena masih tahap pengembangan," jelasnya

Kendati demikian, Kusman Jaya belum banyak berspekulasi soal uang palsu tersebut.

"Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap," ujanya

Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.

"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," pungkasnya
Desakan Kemenag

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi meminta Rektor UIN Alauddin Makassar menuntaskan kasus ini secepatnya.

Ia meminta agar Rektor bekejasama dengan aparat kepolisian menelusuri kasus ini sampai tuntas.

“Saya sebagai Direktur Diktis meminta Rektor UIN Makassar membuat laporan resmi sehubungan dengan peristiwa tersebut. Kami juga memintanya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut,” ujar Ahmad Zainul Hamdi melalui pesan singkat, Senin (16/12).

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di perguruan tinggi, Ahmad mengatakan, lembaganya segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Rapat tersebut diadakan untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan evaluasi.

Kasus ini bermula dari Kepolisian Resor (Polres) Gowa yang menangkap pegawai UIN Alauddin Makassar atas dugaan keterlibatan dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu

Uang palsu itu diduga kuat dibuat di area kampus. 

Dihubungi secara terpisah, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis mengatakan, kampus telah menonaktifkan pegawai yang diduga terlibat sindikat uang palsu

Namun, kampus belum memutuskan bentuk sanksi kepegawaian terhadap pelaku karena masih menunggu informasi penyelidikan kasus tersebut dari kepolisian. 

“Kami menunggu hasil pemeriksaan,” kata Hamdan.

Ia menambahkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum.

Dia menerangkan informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. Karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus. 

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tutup pesan tertulis Rektor UIN Alauddin Makasaar, Prof Hamdan.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga. Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," ucapnya.

Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, BI,  BRI, BNI  dan bantuan dari Rektor UIN Alauddin Makassar

Meski demikian, kata dia, kronologi lengkap kasus pengungkapan uang palsu ini akan dirilis di Mapolda Susel.

Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu ini. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved