Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skandal Uang Palsu Memanas, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Desak Prof Hamdan Juhanis Mundur

Ratusan mahasiswa UIN Alauddin demo tuntut copot rektor usai kasus peredaran uang palsu.

Tribun Timur
Prof Hamdan Juhanis 

TRIBUN-GOWA.COM – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggeruduk rektorat sebagai respons terhadap viralnya kasus pabrik dan peredaran uang palsu.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Rektorat kampus II UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan "Copot Rektor UINAM". 

Beberapa orator bergantian menyampaikan aspirasi mereka menggunakan toa.

Selain menuntut penyelesaian kasus uang palsu, mahasiswa juga mendesak agar surat edaran rektor dan surat keputusan (SK) skorsing terhadap 31 mahasiswa dicabut.

Berikut pernyataan sikap yang tercantum di spanduk mahasiswa yang mendesak pencopotan rektor UIN Alauddin:

UIN Alauddin di bawah pimpinan Prof Hamdan Juhannis tak hanya mencetak mahasiswa, tapi juga uang palsu.
UIN Alauddin di bawah pimpinan Prof Hamdan Juhannis tak hanya mencetak mahasiswa, tapi juga uang palsu. (Tribun-Timur.com)

Tolak pembungkaman demokrasi di kampus

Cabut surat edaran dan SK skorsing 31 mahasiswa UINAM

Copot Rektor UINAM

Setelah aksi, perwakilan mahasiswa diterima oleh wakil rektor untuk membahas tuntutan mereka di gedung rektorat.

Baca juga: Uang Palsu, Citra Kampus Palsu, dan Sikap Rektor Tak Tahu Malu

Sebelumnya, Polres Gowa mengungkapkan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Diduga, uang palsu tersebut diproduksi di kampus II UIN Alauddin Makassar.

Polisi menggerebek pabrik uang palsu yang berada di lantai 3 perpustakaan kampus II UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulsel, beberapa hari lalu. 

Nilai uang palsu yang beredar disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Kasubag Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, membenarkan bahwa pihaknya menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani percetakan dan peredaran uang palsu," kata Kusman, saat ditemui di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024).

Dia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa terduga pelaku.

"Kami belum bisa memberikan keterangan mengenai jumlah pelaku karena masih tahap pengembangan," jelasnya.

Kusman menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan banyak informasi terkait uang palsu tersebut.

"Karena masih tahap pengembangan, kami mohon pengertiannya. Yang jelas sudah ada pelaku yang ditangkap," ujarnya.

Selain pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan uang palsu tersebut.

"Barang bukti ada, namun mohon maaf itu saja yang bisa kami sampaikan. Kita tunggu saja press release-nya," pungkasnya.

Tanggapan Rektor UIN Alauddin Makassar

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, angkat bicara terkait peredaran uang palsu tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (14/12/2024), rektor mengkonfirmasi adanya penangkapan pegawai UIN Alauddin terkait dengan penyebaran uang palsu.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media hanyalah rumor. Pasalnya, polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rincian kasus ini, dan pihak kampus belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi dari polisi, dan apabila ada pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved