Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel Apresiasi Bapas Makassar Optimalisasi Program Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Kadivpas Kemenkumham Sulsel memberikan apresiasi kepada Bapas Makassar atas inovasi dalam optimalisasi program pembimbingan klien pemasyarakatan.

Kemenkumham Sulsel
Foto bersama usai penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) dengan 10 mitra kerja pada Kamis (12/12).   

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan apresiasi kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar atas inovasi dalam optimalisasi program pembimbingan klien pemasyarakatan. 

Program ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan 10 mitra kerja pada Kamis (12/12).  

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Agung Aribawa, menilai langkah ini sangat strategis dalam membangun sinergi antara lembaga pemasyarakatan, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya. 

"Kami sangat mengapresiasi program ini karena dapat membantu meningkatkan kemampuan serta perbaikan diri klien pemasyarakatan. Pada akhirnya, mereka dapat produktif dan berkontribusi ketika kembali ke masyarakat,”ujarnya.  

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Ashari, yang turut menyaksikan penandatanganan MoU. 

Para mitra kerja yang terlibat meliputi lembaga pemerintah, yayasan, komunitas, hingga pelaku usaha, seperti:  

1. Kanwil Kementerian Agama Kota Makassar  
2. BSI Maslahat Makassar  
3. Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia  
4. Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika  
5. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar  
6. Yayasan Pelipur (Penyelamat Lingkungan dari Dapur)  
7. Makassar Musician Community 90’s  
8. Pkopi Coffee Network  
9. PT Wilmar  
10. Astra Honda Motor (AHM)  

Kerja sama ini mencakup berbagai program pelatihan keahlian, seperti keterampilan montir yang diinisiasi oleh AHM. 

Klien pemasyarakatan akan menjalani pelatihan intensif selama tiga bulan, kemudian dipekerjakan sambil mendapatkan pelatihan tambahan hingga satu tahun.  

"Langkah ini merupakan bentuk nyata dari semangat keadilan restoratif, memberikan klien kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang mandiri,” ungkap Ashari.  

Selain penandatanganan MoU, acara ini juga dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Hidayah di halaman Bapas Makassar

Masjid ini akan mendukung pembimbingan kepribadian berbasis spiritual bagi klien pemasyarakatan serta menyediakan fasilitas ibadah untuk pegawai dan masyarakat.  

Ashari menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Griya Abhipraya atau rumah singgah. 

Di Makassar, Griya Abhipraya “Sombere” menjadi simbol keadilan restoratif dan reintegrasi sosial, yang bertujuan menciptakan harapan baru bagi klien pemasyarakatan.  

Perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, turut hadir mewakili Wali Kota. 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap program Griya Abhipraya yang sejalan dengan visi Makassar sebagai kota inklusif. 

"Kolaborasi seperti ini penting untuk mencegah masalah sosial sekaligus mendukung masyarakat inklusif dan sejahtera,” katanya.  

Acara ini ditutup dengan simbolis peletakan batu pertama Masjid Al-Hidayah oleh para pejabat yang hadir.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved