Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Taruna Ikrar Komiten Berantas Mafia Obat Ilegal, Operasi Penertiban di Semarang Sita OOT Rp317 M

Badan POM bekerjasama Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Editor: Sudirman
Ist
Kepala BPOM Taruna Ikrar. Taruna Ikrar Kepala BPOM RI saat jumpa pers didampingi Deputi 1 Rita Mahyona, Deputi 2 : Kashuri, Deputi 4  Tubagus Ade Hidayat  jumat 13 desember 2024 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar komitmen memberantas mafia obat ilegal.

Hal itu dibuktikan dengan Badan Balai Besar POM di Semarang melakukan operasi penertiban obat ilegal.

Badan POM bekerjasama Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Mereka melakukan penertiban terhadap produsen obat-obat tertentu (OOT) di 3 lokasi di Kawasan Industri Candi Semarang pada 25 Maret 2024.

Barang bukti ditemukan yaitu produk jadi 1.099.414.000 tablet, bahan baku 404 karung dan 83 drum, kemasan 45 karung, 17.478 botol, 1.192 roll aluminium foil dan 17.195 karton, alat produksi (18 unit), alat transportasi berupa truk (2 unit).

"Nilai ekonomi sebesar Rp 317 Miliar," ujar Taruna Ikrar saat jumpa pers didampingi Deputi 1 Rita Mahyona, Deputi 2 : Kashuri, Deputi 4  Tubagus Ade Hidayat
 Jumat (13/12/2024).

Operasi penertiban berdasarkan informasi yang dihimpun Badan POM (Direktorat Intelijen Obat dan Makanan dan Direktorat Siber Obat dan Makanan), BIN, dan BAIS TNI, teridentifikasi adanya aktivitas produksi OOT di Jawa Tengah dan Jawa Barat  

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti yaitu produk jadi dan serbuk bahan baku dengan hasil positif megandung obat keras yaitu (Tramadol,Triheksifenidil) dan obat bebas terbatas yang sudah ditarik peredarannya dalam bentuk tunggal (Dekstrometorfan).

Badan POM akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan bersama dengan pemangku kepentingan lain.

Sehingga produksi dan peredaran OOT ilegal dapat ditanggulangi dan masyarakat terlindungi.

"Ini bentuk komitmen melawawan mafia obat ilegal," ujar Taruna Ikrar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved