Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskominfo-SP Sulsel Perkuat Keamanan Website, Judi Online Dalam Pantauan

Di salah satu website sempat mengejutkan publik dengan adanya situs judi online yang nampak menampilkan iklan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Simulasi Serangan Judol dengan Penetration Testing oleh Diskominfo-SP Sulsel 

Sosialisasi bahaya judi online gencar digaungkan berkali-kali.

Sultan Rakib pernah melakukan sosialisasi literasi digital selurun ASN lingkup Pemkot Parepare.

Sultan Rakib juga melakukan kampanye anti judi online kepada ASN lingkup Kabupaten Pinrang secara virtual.

Dalam pemaparannya, Sultan menjelaskan bahwa judi online berdasarkan arahan dari pemerintah pusat itu masuk kategori penipuan.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari Dirjen Aptika Kementerian Kominfo RI bahwa Judi Online itu masuk kategori penipuan. Kenapa penipuan? Karena judi online itu digerakkan oleh mesin dengan kendali atau operator penuh oleh bandar," tegas Sultan Rakib.

“Siapa yang diinginkan bandar menang itu yang menang. Nah, persoalannya, apakah bandar merencanakan kekalahan untuk dirinya? Tentu tidak. Bandar tetap akan menang maka disetting lah ini mesin judi online secara digital untuk memenangkan bandar,” lanjutnya

Random Number Generator atau RNG adalah kuncinya, kata Sultan.

Setiap bandar bisa mengendalikan RNG ini dengan aplikasi berbasis website yang mereka develoved sendiri dengan frame visualisasi spin number (putaran nomor) laiknya main kasino tapi secara online.

“Siapapun yang diinginkan menang, maka itu tergantung bandar. Siapa yang diinginkan kalah itu mau maunya bandar. Bahkan dengan strategi illusion of control menjadikan player itu ketagihan dan menjadi sebuah adiksi atau candu. Makanya disebut penipuan besar,” tegas Sultan.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved