Pilkada 2024
Pasutri di Sulsel Kompak Menggugat di MK, Suami Tolak Kalah Pilgub dan Istri Ogah Kalah di Pilwali
Gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad teregistrasi di situs MK, Rabu (11/12/2024) pukul 19.59 WIB.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan suami istri mengajukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) usai tumbang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasutri yaitu Danny Pomanto dan Indira Yusuf Ismail.
Danny Pomanto kalah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Sementara Indira Yusuf Ismail kalah di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar.
Gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad teregistrasi di situs MK, Rabu (11/12/2024) pukul 19.59 WIB.
Baca juga: Deretan Tokoh di Balik Kemenangan Andi Sudirman - Fatmawati Menang di Pilgub Sulsel
Pasangan dengan tagline DIA melawan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel.
Danny-Azhar memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029.
Sementara pasangan Andalan Hati memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255.
Selisih suara Andalan Hati dan Dia mencapai 1.385.226.
Juru bicara DIA, Asri Tadda mengatakan, gugatan tim DIA ke MK itu sudah terdaftar, dengan nomor urut 260.
"Jadi memang kita melihat ada hal-hal yang secara terstruktur, sistematis dan masif merupakan kecurangan ataupun pelanggaran kepemiluan terjadi dalam pilgub Sulsel sendiri," katanya saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
Sehingga, mereka meminta hal tersebut agar dievaluasi melalui Mahkamah Konstitusi.
"Kita berharap dukungan dari seluruh masyarakat Sulsel, agar proses ini bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Adapun kata Asri, tim DIA hanya ingin melihat agar demokrasi di Sulsel berjalan tanpa adanya kecurangan.
"Semata-mata kami hanya ingin menyempurnakan demokrasi yang ada di Sulsel, kalau ada yang kita duga mengenai kecurangan itu harus kita selesaikan dengan baik," jelasnya.
Pilgub Sulsel
Pilwali Makassar
Danny Pomanto
Andi Sudirman Sulaiman
Indira Yusuf Ismail
Munafri Arifuddin
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.