Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Daftar Terbaru 11 Calon Kepala Daerah Se-Sulsel Ajukan Gugatan Pilkada 2024 ke MK, DiA Terbaru!

Pangan Danny Pomanto - Azhar Arsyad menggugat adanya pemalsuan tanda tangan pemilih di Pilgub Sulsel 2024.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun Timur
Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Danny Pomanto-Azhar Arsyad jukan gugatab hasil Pilgub Sulsel 2024. 

Sehingga, kata Asri, mereka meminta hal tersebut agar dievaluasi melalui Mahkamah Konstitusi.

"Kita berharap dukungan dari seluruh masyarakat Sulsel, agar proses ini bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

Adapun kata Asri, tim DIA hanya ingin melihat agar demokrasi di Sulsel berjalan tanpa adanya kecurangan.

"Semata-mata kami hanya ingin menyempurnakan demokrasi yang ada di Sulsel, kalau ada yang kita duga mengenai kecurangan itu harus kita selesaikan dengan baik," jelasnya. 

"Sehingga bagaimanapun hasil pilgub Sulsel itu, bisa kita terima dengan legowo oleh semua pihak," tambah dia.

INIMI Ikut Gugat Pilwali Makassar

Tim Pemenangan pasangan calon Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) nilai gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 03, INIMI, ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bagian dari hak hukum yang dijamin oleh undang-undang.

Tim Hukum MULIA John Ardiansyah menegaskan tidak perlu dikhawatirkan. 

Dia menyatakan, meskipun gugatan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran politik uang dalam Pilwalkot Makassar, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Apa yang dilakukan oleh paslon nomor urut 03, dalam hal melayangkan gugatan (ke MK) itu kami anggap sah-sah saja. Kami tetap menghormati hak hukum mereka," ujar John Ardiansyah kepada Tribun-Timur, Rabu (11/12/2024).

Ardiansyah juga menambahkan bahwa meskipun tuduhan terkait politik uang dilontarkan oleh tim INIMI, hal tersebut harus dibuktikan secara jelas.

"Jika tidak bisa dibuktikan, maka itu bisa masuk pelanggaran atau etika yang menurut kami tidak etis juga," tegasnya.

Ardiansyah menegaskan, hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar sudah sesuai dengan prosedur yang ada. 

Pihak KPU Makassar, kata Ardiansyah, telah menjalankan tugasnya dengan transparan.

Terlebih diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved