Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sederhanakan Regulasi, Wamentan: Kami Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Lebih Cepat dan Efisien

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa melalui penyederhanaan regulasi dapat memudahkan petani mendapatkan pupuk subsidi.

Kementan
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah pusat berencana bakal memangkas ratusan aturan terkait penyaluran pupuk subsidi. Pemangkasan aturan itu, diharapkan bisa mempermudah penyaluran pupuk subsidi ke petani.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan ada 145 aturan terkait penyaluran pupuk subsidi yang bakal dipangkas.

"Urusan pupuk sudah kita putuskan bersama, kita akan memangkas, menyederhanakan 145 aturan yang selama ini ada, yang mengatur pupuk subsidi. Jadi nanti domainnya hanya menteri pertanian dengan direktur pupuk Indonesia, di bawah Kementerian BUMN," katanya, saat ditemui usai kegiatan Gerakan Tanam Padi, di Cepu, Blora, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, Sudaryono menilai ratusan aturan itu tidak efisien untuk menyalurkan pupuk subsidi ke petani.

"Dulu ada 12 Kementerian, ada 145 aturan, lah itu ngulur-ngulur kemana-mana, sehingga kacau," terangnya.

Pihaknya berharap dengan pemangkasan, penyederhanaan aturan itu petani dapat mendapatkan pupuk subsidi dengan mudah.

"Semua kita sederhanakan, intinya kami ingin agar di saat pupuk itu dibutuhkan oleh petani itu ada, jangan sampai petani sudah menanam pupuknya malah nggak ada. Ini kita kerja keras untuk itu," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved