Kemendagri
Kemendagri Terima Usulan 42 Provinsi Baru, Sumatera Utara Dipecah Jadi 8 Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan agar adanya 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia.
Meski demikian Jokowi menyampaikan belum ada rencana mengabulkan permohonan pemekaran tersebut. Dia memastikan moratorium masih tetap berlaku. "DOB (daerah otonom baru) tidak ada DOB, tidak ada DOB sementara di seluruh tanah air ya," ujar Jokowi.
Moratorium pemekaran daerah sendiri diterapkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya pada 2006. Moratorium itu dilanjutkan oleh Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya.
Meski begitu, sejumlah usulan pemekaran daerah terus diungkap berbagai kalangan. Pernah ada usulan pembentukan Provinsi Sunda oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2022.
Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto juga pernah membawa wacana pemekaran 10 daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia meminta pemerintah mencabut moratorium pemekaran daerah.
Di tengah moratorium itu, pemerintahan Jokowi tetap melakukan pemekaran daerah.
Misalnya, pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya seiring keberlanjutan otonomi khusus Papua. Selain itu, ada juga pembentukan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengambil sebagian wilayah Kalimantan Timur. Daerah baru ini akan menyandang otonomi khusus sebagai ibu kota negara baru.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, beberapa waktu lalu juga sempat mendorong semua fraksi di DPR untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah.
Doli mengaku, hal ini juga sudah ia perjuangkan saat memimpin Komisi II DPR RI pada periode lalu.
"Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di kemendagri sejak moratorium 2014," ujar Doli dalam rapat Baleg pada Senin (28/10). "Kami menganggap, saya terutama menganggap, bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya tidak bisa lagi dihambat tuh pemekaran," sambungnya.
Ia memberi contoh, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang menurutnya setara dengan Provinsi Sumatera Barat dan Yogyakarta digabung menjadi satu. Tak hanya Bogor, kata dia.
Buktinya, ada lebih dari 300 wilayah yang sudah antre melakukan pemekaran.
Sayangnya, saat ini, belum ada jumlah rasional dari hasil kajian berapa daerah otonomi baru yang diperlukan Indonesia.
Doli juga menyebut bahwa pemerintah tidak mengerjakan dua peraturan untuk mendukung ini, yakni terkait desain besar otonomi daerah dan pemerintahan daerah.
Politikus Golkar itu beranggapan, DPR harus terlebih dulu merevisi UU tentang Pemerintahan Daerah sebelum menghitung berapa wilayah yang perlu dimekarkan.
"Saya mendorong Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah untuk membuka itu moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi tidak ada pemekaran, itu tidak mungkin," ucap dia.(tribun network/igm/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.