Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Sudah Lima Calon Asal Sulsel Ajukan Sengketa di MK, Ahmad Jaya Baramuli Ogah Kalah Lawan Petahana

Pasangan Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pinrang.

Editor: Sudirman
Ist
Ahmad Baramuli dan bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ahmad Baramuli mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

Pasangan Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar hanya mendapatkan 9.886 suara.

Komisioner KPU Parepare, Nur Islah, menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon (paslon) mengikuti peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 4 Tahun 2024.

Penerimaan permohonan sengketa dimulai dari tanggal 27 November hingga 5 Desember 2024.

"Kami akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI untuk diteruskan kepada kami, bahwa proses yang telah kami laksanakan tidak ada lagi kendala," ungkapnya.

Jika terdapat sengketa yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi, maka KPU Parepare akan menunggu hingga proses sengketa diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Yohanis Bassang – Marthen Rante Tondok

Pasangan Yohanis Bassang – Marthen Rante Tondok kalah di Pilkada Tana Toraja Utara.

Padahal Yohanis Bassang berstatus incumbent juga Ketua Golkar Toraja Utara.

Yohanis Bassang - Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen), meraih suara 62.647 suara.

Sedangkan lawannya Frederik Victor Palimbong - Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew), meraih suara 68.422 suara.

Paslon Dedy-Andrew unggul dengan selisih 5.775 suara di Pilkada Toraja Utara 2024.

Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto

Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto ajukan gugatan ke MK setelah kalah di Pilkada Bulukumba.

Hasil rekapitulasi KPU, pasangan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto meperoleh 80.858 suara.

Sementara lawannya Andi Muchtar Ali Yusuf-A Edy Manaf 141.604 suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved