Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Anti Korupsi

Mahasiswa Palopo Demo Hari Anti Korupsi Tuntut Penyelesaian Kasus dan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palopo dan memberi draf yang berisikan tuntutan aksi serta kasus-kasus korupsi di Kota Palopo.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Anti Korupsi saat unjuk rasa peringati hari anti korupsi di depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin (9/12/2024)  

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti Korupsi unjuk rasa di tiga tempat di Kota Palopo, Senin (9/12/2024).

Massa aksi terlihat membentangkan spanduk bertuliskan 'Grand Isu Rakyat Gugat Negara'.

Unjuk rasa itu diawali dengan massa aksi yang bergantian berorasi di simpang empat Lapangan Gaspa Kota Palopo.

Massa aksi meneriakkan aspirasi mereka terkait kasus korupsi di Kota Palopo yang tak kunjung diselesaikan.

Selanjutnya, massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palopo dan memberi draf yang berisikan tuntutan aksi serta kasus-kasus korupsi di Kota Palopo.

Usai berorasi di Kejari Palopo, massa aksi kembali unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo.

Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi bakar ban yang mengakibatkan satu jalur Jalan Jenderal Sudirman Palopo tak dapat dilalui.

Jenderal lapangan aksi, Sigit Nugroho mengatakan sejumlah tuntutan dibawa pada aksi peringatan hari anti korupsi sedunia tersebut.

"Kami menuntut pemerintah untuk membentuk lembaga independen yang bertugas menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi khususnya di sektor pendidikan tinggi," kata Sigit Nugroho kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di Kantor Wali Kota Palopo, Senin (9/12/2024).

"Kami juga menuntut agar undang-undang perampasan aset segera disahkan," sambungnya.

Aliansi gerakan anti korupsi juga menuntut agar seluruh kasus korupsi di Kota Palopo dapat segera dituntaskan oleh pihak terkait.

Sigit menilai banyak kasus korupsi di Kota Palopo yang tidak diselesaikan oleh pihak terkait.

Salah satunya dugaan korupsi yang mengakibatkan banyaknya pembangunan di Kota Palopo yang mangkrak.

Ia juga menegaskan pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa jika Kejaksaan Negeri Kota Palopo tidak menyelesaikan kasus korupsi di Kota Palopo. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved