Hari Anti Korupsi
7 Tuntutan Garda Tipikor Unjuk Rasa Peringati Hari Anti Korupsi
Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa memperingati hari anti korupsi di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (9/12/22) sore.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa memperingati hari anti korupsi di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (9/12/22) sore.
Pengunjuk rasa menutup sebagian ruas jalan yang tak jauh dari kampus UIN Alauddin Makassar.
Pengunjuk rasa tersebut dari Garda Tipikor.
Unjuk rasa ini diwarnai pembakaran ban.
Massa aksi juga menghentikan truk sebagai panggung orasi mereka.
"Hari ini kita akan melakukan aksi anti korupsi sebagai bentuk pemerhati bangsa ini," teriak sang orator di atas truk dengan pengeras suara.
Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki banyak orang pintar. Akan tetapi masih banyak pejabat yang melakukan korupsi.
"Indonesia telah terbiasa dengan orang-orang pintar tapi masih banyak suka korupsi. Bangsa kita dipenuhi dengan orang-orang koruptor," ucapnya.
Menurut dia, para pelaku tindakan korupsi tidak bisa dimaafkan.
Pasalnya, tindakan korupsu tersebut merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia.
"Tindakan korupsi adalah tindakan kejahatan. Negara gagal dalam menjalankan sistem demokrasi," tegasnya.
"Tindakan korupsi mengambil hak penuh masyarakat kecil. Korupsi yang kemudian terjadi di kota Makassar itu terus diperaktekkan," sambungnya.
Berikut tuntutan anti korupsi sedunia 2022, Garda Tipikor menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam segala bentuk pelemahan terhadap pemberantasan korupsi
2. Mengecam pengesahan Undang-Undang Pemasyarakatan yang mempermudah pemberian remisi bagi koruptor